5 Peserta Meninggal, Program Latihan Militer Kopdes Dihentikan
JAKARTA || MTUNews.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi menghentikan pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan menjadi calon pengelola atau manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Program tersebut kini dialihkan menjadi pelatihan dengan pendekatan yang lebih edukatif dan berorientasi pada penguatan kapasitas manajerial.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah diubah menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian metode pembelajaran yang lebih relevan dengan tugas peserta sebagai calon pengelola koperasi.
“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” ujar Rico saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Kebijakan tersebut diambil setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti Latsarmil. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelatihan tetap memberikan nilai kedisiplinan dan kepemimpinan tanpa mengabaikan aspek keselamatan peserta.
Seiring perubahan itu, berbagai materi yang bersifat taktis dan teknis militer akan dikurangi secara signifikan. Bahkan, kegiatan menembak yang sebelumnya menjadi bagian dari pelatihan dipastikan tidak lagi dimasukkan dalam kurikulum.
“Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” kata Rico.
Menurut dia, fokus pelatihan kini diarahkan pada pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, kerja sama tim, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta penguatan kemampuan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi. Selain itu, kondisi kesehatan peserta akan menjadi perhatian utama agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan terukur.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia mengungkapkan bahwa Menteri Pertahanan telah menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap program Latsarmil, terutama terkait aspek kesehatan peserta.
“Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan,” kata Ketut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Ketut menjelaskan, pemeriksaan kesehatan peserta kini dilakukan lebih komprehensif untuk memastikan kesiapan fisik sebelum mengikuti pelatihan. Selain itu, satuan TNI yang bertugas sebagai pelatih diminta menyesuaikan intensitas latihan fisik dengan kondisi masing-masing peserta guna meminimalkan risiko kesehatan.
Kemhan juga menekankan pentingnya respons medis yang cepat dan optimal bagi peserta yang mengalami gangguan kesehatan selama pelatihan berlangsung. Tak hanya itu, evaluasi turut menyasar metode pembelajaran agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta.

“Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan,” ujar Ketut.
Melalui perubahan tersebut, Kemhan berharap para peserta tetap memperoleh bekal kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat bela negara, sekaligus mendapatkan kemampuan manajerial yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi secara profesional tanpa mengesampingkan faktor keselamatan dan kesehatan selama pelatihan. (red-ms)









