Ketua Komisi II: ASN Jangan Cuma Absen dan Ngopi
JAKARTA || MTUNews.com – Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengkritik keras mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya masih belum mengalami perubahan signifikan. Menurutnya, masih banyak ASN yang hanya berorientasi pada kehadiran, bukan pada kinerja.
“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,” kata Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Rabu (15/7/2026).
Politikus Partai NasDem itu menilai budaya kerja ASN masih berada di zona nyaman dan belum mampu bersaing dengan sektor swasta yang mengedepankan produktivitas serta kompetisi.

“Coba kita pikirkan, di sektor swasta orang bisa kompetitif. Kenapa pegawai negeri atau ASN tidak bisa kompetitif?” ujarnya.
Untuk mendorong perubahan budaya kerja birokrasi, Komisi II DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu poin yang akan diperkuat adalah penerapan Key Performance Indicator (KPI) atau indikator kinerja utama bagi seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rifqinizamy mengatakan, revisi UU ASN juga akan memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi pemerintah untuk mengevaluasi hingga memberhentikan ASN yang tidak mampu memenuhi target kinerja.
“Orang bekerja memang perlu KPI. Kalau bagus dipertahankan, kalau tidak bagus ya out. Kepala daerah juga membutuhkan indikator yang jelas untuk mengevaluasi kinerja bawahannya,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini melaporkan capaian reformasi birokrasi nasional terus mengalami peningkatan. Indeks Reformasi Birokrasi pada 2025 tercatat mencapai 73,37, naik dari 71,92 pada 2024.
Adapun nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 2025 berada di angka 66,42, meningkat dibandingkan 64,55 pada tahun sebelumnya. Meski demikian, Rini mengakui kualitas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah masih perlu terus ditingkatkan.
Selain itu, Indeks Kepuasan Masyarakat nasional naik dari 88,90 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025. Sementara Indeks Pelayanan Publik juga meningkat tipis dari 4,02 menjadi 4,04. (red-sjs)











