PT MVP Disorot, Proyek Rp23,5 M Diduga Tak Sesuai RAB
TAPANULI TENGAH || MTUNews.com – Proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Sibuluan–Aek Horsik, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dikerjakan PT Machasa Valentino Perkasa (MVP), mulai menuai sorotan. Proyek dengan nilai kontrak Rp23.502.575.620 tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 dan memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Pekerjaan berdasarkan Nomor Kontrak 620/523/UPTDBMCK-SBG/KPA/VI/2026 tertanggal 3 Juni 2026 itu berada di bawah Satuan Kerja Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara. Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak kerja.
Wakil Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerja Umum Kabupaten Tapanuli Tengah, Imanuel Batee, ST, mengaku menyayangkan pelaksanaan pekerjaan oleh pihak rekanan. Ia menyoroti penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk penyediaan papan informasi keselamatan konstruksi, alat pelindung diri (APD), serta jaminan keselamatan bagi para pekerja.

“Untuk kebutuhan keselamatan konstruksi, termasuk APD, perlengkapan keselamatan, hingga petugas pengatur lalu lintas, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp114.895.000. Namun, penerapannya di lapangan perlu dipertanyakan dan menjadi perhatian,” ujar Imanuel kepada wartawan, Jumat (14/8/2026), di Sibuluan.
Selain persoalan keselamatan kerja, Imanuel juga menyoroti pekerjaan minor berupa pemasangan parit. Menurutnya, di sejumlah titik pemasangan batu dilakukan saat masih terdapat air di lokasi pekerjaan tanpa pengeringan terlebih dahulu. Kondisi tersebut, kata dia, dikhawatirkan dapat memengaruhi mutu dan kekuatan hasil pekerjaan.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus mengawasi pekerjaan utama, termasuk lapis pondasi agregat Kelas A dan Kelas B dengan anggaran sekitar Rp6.671.393.172, serta pekerjaan perkerasan aspal yang meliputi lapis resap pengikat, lapis perekat, AC-WC, AC-BC, dan bahan anti-pengelupasan dengan nilai anggaran sekitar Rp11.894.858.205.
“Kami akan terus mengawasi pekerjaan ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan keselamatan serta seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, RAB, dan kontrak,” tandasnya. Sementara itu, Kepala Cabang Dinas UPTD Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Kota Sibolga, Hariadi, belum berhasil dimintai keterangan karena tidak berada di kantor saat hendak dikonfirmasi. (red-hm)











