2 Orang Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput
Tapanuli Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Dua orang pelaku berhasil diringkus petugas yakni AS (26) dan MFL (29) hari Kamis (26/10/23)
Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan saat di komfirmasi MTU News Kamis (26/10/23) menjelaskan, kedua tersangka berhasil diamankan dari dua tempat berbeda. AS warga Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, Taput ini di amankan di tampat billiard dekat rumahnya. Sementara MFL ditangkap di rumahnya di Kelurahan Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung, Taput.
“Tersangka AS diamankan dari tempat billiard di dekat rumahnya. Sedangkan tersangka MFL ditangkap dari rumahnya sendiri,” ungkap Delianto kepada mtunews.com
Dari Hasil interogasi terkait perkara ini dari kedua tersangka, masih ada satu orang pelaku lagi berinisial JS yang masih dalam pengejaran.
“Kini, JS masih dalam pengejaran,” tambah Delianto.
Perkara ini berawal dari laporan korban Khodijah Hasibuan (23) warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumut. Korban Khodijah kehilangan sepeda motornya saat parkir di depan rumah temannya, di Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Taput pada hari Kamis (19/10/ 2023).
Atas laporan korban Khodijah, kepolisian melakukan pencarian dan ditangkap 2 orang pelaku AS dan MFL.
Dari hasil pengembangan, pelaku tidak hanya mencuri sepeda motor korban Khodijah, tetapi pelaku juga mencuri Sepeda Motor milik Siti Bonur Meluana Sinaga (39) warga Desa Silait Lait, Kecamatan Siborongborong, Taput.
“Saat diperiksa kedua tersangka pun mengakui bahwa merekalah pelaku pencurian tersebut. Mereka saat beraksi mengatakan selalu bertiga. Sedangkan sepeda motor curian sudah di jual ke JS warga Sibolga Julu, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),” Papar Delianto.
“tersangka juga mengakui sudah berulang kali melakukan pencurian selama satu tahun terakhir. Hal ini akan menjadi pengembangan untuk mengetahui dimana saja mereka melakukan pencurian,” jelasnya.
Selain mengamankan dua orang pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor jenis Honda Beat BK 2541 AKG dan BB 3179 BI.
Kepolisian dari Satrskrim Polres Taput melakukan pengejaran terhadap penadah motor curian di Tapteng, namun pelaku berhasil melarikan diri. (Jupri Panjaitan)







