Polda Sumut Bersama TNI, dan BNNP Razia Hiburan Malam di Medan
Medan – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan. Dari hasil razia itu, ada empat pengunjung yang dinyatakan positif narkoba setelah diperoleh dari hasil tes urine.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, razia dilakukan pada pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, kemarin. Adapun sasaran tempat hiburan malam yang digrebek itu, yakni D’Red KTV Club yang berlokasi di Jalan Gagak Hitam dan Lucy In The Sky di Jalan Kejaksaan, No 17.
“Sasaran pertama di D’Red KTV Club, selanjutnya di Lucy In The Sky,” terang Hadi, Senin (30/10/2023).
Saat merazia di D’Red KTV Club tidak ada pengunjung, sehingga hanya dilakukan tes urine kepada satu karyawan, dan hasilnya satu orang karyawan dinyatakan negatif narkoba dari hasil tes urintersebut, ungkap Hadi Wahyudi.
“(Pada) D’Red KTV Club tidak ada pengunjung dan dilakukan tes urine terhadap satu orang karyawan dengan hasil negatif narkoba,” katanya.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Lucy In The Sky di jalan Gagak Hitam, saat ditempat hiburan malam ini dilakukan tes urine kepada 59 pengunjung. Dari hasil tes urine, ada empat orang dinyatakan positif narkoba.
“Di Lucy In The Sky dilakukan tes urine kepada 59 orang pengunjung dengan hasil empat orang pengunjung positif narkoba,” terangnya.
dalam razia hiburan malam kai ini Hadi menyebut, ada sekitar 61 personel gabungan yang melakukan razia. Selanjutnya, kepada empat pengunjung positif narkoba diamankan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut serta rehabilitasi. (Sgt)







