MTU News
Beranda Headline Terkini Polda Sumut Meratakan Pondok-Pondok Narkoba di Kampung Banten, Sei Mencirim, Deli Serdang

Polda Sumut Meratakan Pondok-Pondok Narkoba di Kampung Banten, Sei Mencirim, Deli Serdang

Polda Sumut Membakar Pondok-pondok yang diduga digunakan konsumsi Narkoba di Kampung Banten, Sei Mencirim, Deliserdang, Senin 22 Januari 2024

Deli Serdang – Polda Sumut melalui Tim Satgas Gakkum Narkoba terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1/2024).

Petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi. Penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (23/1/2024), membenarkan pemerataan gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.

“Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan semuanya positif narkoba,” katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan