MTU News
Beranda Berita Viral Reformasi Kurikulum Sekolah Dinas Kemenhub

Reformasi Kurikulum Sekolah Dinas Kemenhub

Staf Ahli Kementerian Perhubungan Prof Wihana Kirana Jaya saat menjelaskan rencana perubahan kurikulum di Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Kementerian Perhubungan Merancang Reformasi Kurikulum Pendidikan di Sekolah Kedinasan Pasca Kematian Siswa

KLUNGKUNG | MTUNews.com – Kementerian Perhubungan tengah merancang perombakan kurikulum pendidikan di 33 sekolah kedinasan di bawah naungan mereka, menyusul kasus kematian siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19). Staf Khusus Menteri Perhubungan Prof. Wihana Kirana Jaya, yang mendampingi Menhub Budi Karya Sumadi saat mengunjungi rumah duka di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis, mengatakan bahwa kurikulum baru akan mendorong siswa untuk terlibat dalam kegiatan kemanusiaan.

“Kami menyadari bahwa kebutuhan generasi milenial dan Z tidak lagi sama dengan pendidikan masa lalu. Mereka akan lebih ditekankan pada nilai-nilai keberlanjutan, penyelesaian masalah, komunikasi, dan digitalisasi,” ujarnya.

Prof. Wihana menjelaskan bahwa reformasi pendidikan ini muncul atas arahan Menhub Budi Karya, yang mengakui bahwa persaingan di dunia kerja tidak hanya bergantung pada fisik, tetapi juga kompetensi dan pengetahuan.

Langkah-langkah reformasi termasuk kajian ulang terhadap visi dan misi tiap sekolah kedinasan, seperti di STIP, dengan tujuan memperbaiki program-program yang sebelumnya mungkin mengandung unsur kekerasan.

“Kami akan memulai perombakan ini dengan perubahan sistem rekrutmen peserta didik, lalu mengadaptasi metode pengajaran, termasuk menggunakan bahasa yang lebih sesuai dengan gaya hidup saat ini,” tambahnya.

Kemenhub berharap bahwa perubahan ini akan melahirkan generasi muda yang kompeten dan mampu menyatukan bangsa, sehingga kasus seperti yang menimpa Putu Satria tidak terulang di masa depan. (MS)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan