KPU Taput Diminta Patuh Sumpah Jelang Pengumuman Seleksi PPS 2024
TAPANULI UTARA | MTUNews.com – Menyikapi polemik dalam pemilihan PPK untuk Pilkada 2024 yang baru saja berlalu, dimana sebagian kalangan berpendapat bahwa Komisoner tidak berpedoman kepada kode etik penyelenggara pemilu dan terkesan memilih peserta seleksi tanpa indikator penilaian yang tepat sehingga menuai kontroversi, KPU Kabupaten Tapanuli Utara diminta untuk patuhi Sumpah Jabatan dalam memutuskan hasil seleksi PPS Untuk Pilkada 2024 yang juga baru selesai.
Hal ini disampaikan oleh pengamat politik Pasonly Siburian. “Kita minta KPU Kabupaten Tapanuli Utara mengingat dan mematuhi Sumpah Jabatan untuk selalu jujur, adil, dan cermat tanpa mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan dengan tetap berpedoman kepada Pancasila dan UUD 45”, ujarnya disela-sela rutinitasnya.
“Melihat perekrutan sebelumnnya, dimana ada pemberitaan bahwa Suwardy Pasaribu yg saat itu menjadi Komisioner KPU Tapanuli Utara (sekarang Ketua KPU Tapanuli Utara) disinyalir ikut menerima imbalan dalam perekrutan PPK dan PPS pada Pemilu 2024 yang lalu” lanjut Pasonly. “Ini demi terciptanya PILKADA 2024 yang Mandiri, Jujur, Adil, Memiliki Kepastian Hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efisien, dan Efektiv demi Kepentingan Umum” ujar Pengurus DPD GAMKI Sumatera Utara ini.

Ketua Bawaslu Tapanuli Utara, Kopman Pasaribu menjawab pertanyaan wartawan mengatakan bahwa Bawaslu mengawasi dan siap menampung aduan peserta seleksi PPK dan PPS. “Kami dari Bawaslu Taput mengawasi Tahapan rekruitmen Panitia Adhoc (PPK & PPS) di Taput yang dilaksanakan oleh KPU Taput.
Keberatan oleh Peserta Seleksi PPK & PPS dapat diadukan ke Bawaslu Taput” ujar Kopman ketika dimintai pendapat mengenai pelaksanaan proses seleksi tersebut. Sementara Ketua KPU Tapanuli Utara, Suwardy Pasaribu sampai saat ini belum menjawab. (choms)









