MTU News
Beranda Daerah KPK Lanjut Geledah Gedung Pandanaran Semarang

KPK Lanjut Geledah Gedung Pandanaran Semarang

Kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Semarang di Gedung Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah. (foto ist MTUNews.)

SEMARANG || MTUNews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Semarang di Gedung Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

Beberapa OPD yang berkantor di Gedung Pandanaran antara lain Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

Penyidik KPK tiba di Gedung Pandanaran Semarang sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung memasuki Kantor Dinas Perindustrian Kota Semarang. Beberapa kepala OPD, seperti Kepala Disbudpar Wing Wiyarso dan Plt. Kepala Diskop Usaha Mikro Kota Semarang Bambang Suranggono, juga terlihat memasuki kantor tersebut.

Selain menggeledah, penyidik KPK juga melakukan konfirmasi kepada semua kepala OPD yang berkantor di Gedung Pandanaran. Sekitar pukul 11.45 WIB, sejumlah penyidik KPK terpantau keluar dari ruangan Kantor Diskop Kota Semarang untuk melaksanakan shalat Jumat.

Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso, yang ditemui usai dikonfirmasi penyidik KPK, mengatakan bahwa ia hanya dimintai konfirmasi tentang kegiatan di OPD yang dipimpinnya. “Intinya dimintai konfirmasi selaku kepala dinas. Hanya dicek ruangan kami masing-masing, seluruh ruangan kepala dinas memang dicek,” katanya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa semua kepala dinas yang berkantor di Gedung Pandanaran diperiksa oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang sejak Rabu (17/7). Pada hari pertama, penyidik KPK menyasar ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang. Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Selain itu, penyidik KPK sempat mengumpulkan sejumlah kepala OPD di sebuah ruangan di lantai delapan Gedung Moch. Ichsan, Balai Kota Semarang. KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan dua pihak swasta. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan