11 Cakada Sumut Terima Surat Tugas dari PDIP
MEDAN || MTUNews.com – PDIP menyerahkan surat tugas kepada 11 calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada kabupaten/kota di Sumut. Pemberian surat tugas ini merupakan bagian dari proses partai yang dilakukan di Kantor DPD PDIP Sumut pada Jumat (19/7/2024).
Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto, menjelaskan bahwa surat tugas diberikan setelah melalui mekanisme partai yang meliputi penjaringan di DPC, proses penyaringan di DPD, dan laporan progres ke DPP. “Hari ini kami menyerahkan surat tugas kepada beberapa bakal calon bupati dan wali kota sesuai dengan surat dari DPP,” ujar Sutarto.
Ketua DPRD Sumut menambahkan bahwa terdapat tiga kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh cakada, yaitu konsolidasi dengan struktur partai, komunikasi politik dengan partai pengusung lainnya, dan pemetaan daerah untuk pemenangan pada 27 November 2024. “Surat tugas ini mencakup kewajiban yang harus segera dilaksanakan oleh masing-masing cakada. Setelah itu, kami akan mengevaluasi dan mengusulkan kepada DPP untuk dikeluarkannya surat rekomendasi,” tambahnya.

Berikut daftar penerima surat tugas PDIP untuk Pilkada di Sumut:
- Bacalon Wali Kota Gunungsitoli: Sowa’a Laoli
- Bacalon Wali Kota Padangsidimpuan: Hapendi Harahap
- Bacalon Wakil Wali Kota Sibolga: Memori Evaulina Panggabean
- Bacalon Bupati Deli Serdang: Asri Ludin Tambunan
- Bacalon Bupati Samosir: Freddy Paulus Situmorang
- Bacalon Bupati Labuhanbatu: Hendri Saputra Daulay
- Bacalon Bupati Padang Lawas: Putra Mahkota Alam
- Bacalon Bupati Simalungun: Radiapoh Hasiholan Sinaga
- Bacalon Bupati Nias Barat: Eliyunus Waruwu
- Bacalon Bupati Nias Selatan: Sokhiatulo Laoli
- Bacalon Bupati Labuhanbatu Selatan: Fery Syahputra Simatupang
Sementara itu, surat tugas tahap pertama telah diberikan kepada:
- Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai: Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan
- Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nias: Ya’atulo Gulo dan Arota Lase
- Bacalon Bupati Batu Bara: Zahir
- Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Toba: Poltak Sitorus dan Tonny Simanjuntak (Win)









