MTU News
Beranda Daerah Polres Taput Amankan 6 Pelaku Penganiayaan Sopir Travel

Polres Taput Amankan 6 Pelaku Penganiayaan Sopir Travel

TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Pada Selasa, 6 Agustus 2024, Satreskrim Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan enam pelaku penganiayaan terhadap supir Travel Tiomaz trans, Ismail Tanjung. Pelaku yang diamankan adalah S.S.O.R.L (23), T.G.L (50), G.S (30), S.M.N.P (23), R.D.S (58), dan P.S (44), seluruhnya merupakan warga Jalan Damai, Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, SH., SIK, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman masing-masing pelaku.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban Ismail Tanjung pada Sabtu, 30 Juli 2024. Setelah penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil visum, ditemukan bukti yang cukup bahwa telah terjadi penganiayaan, sehingga keenam pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal 170 sub 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Penganiayaan bermula pada Sabtu, 20 Juli 2024, ketika salah satu tersangka, Sahala S.O.R. Lumbantoruan, memesan tiket Tiomaz trans ke Medan. Ketika mobil yang dikemudikan oleh korban tiba untuk menjemputnya, terjadi perselisihan mengenai tempat duduk yang dipesan. Perdebatan memanas dan berujung pada pemukulan oleh korban terhadap tersangka, yang kemudian memicu pengeroyokan oleh tetangga Sahala.

Akibat kejadian tersebut, Ismail Tanjung dan Sahala S.O.R. Lumbantoruan sama-sama mengalami luka dan melapor ke polisi. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Taput dan Polsek Siborong-borong, dengan kedua belah pihak ditetapkan sebagai tersangka atas pengaduan masing-masing. Pengaduan Ismail Tanjung ditangani di Polres Taput, sedangkan pengaduan Sahala S.O.R. Lumbantoruan ditangani di Polsek Siborong-borong. (Jufri Panjaitan)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan