Pemkab Taput dan Kejari Buat Kesepakatan Penanganan Perkara Perdata

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menandatangani nota kesepakatan tentang sinergi penanganan perkara perdata dan tata usaha Negara, baik litigasi ataupun non litigasi di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Selasa (30/5).
Bupati Taput Nikson Nababan dalam sambutanya menyampaikan, pelaksanaan nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak, dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Pelaksanaan ini juga dapat meningkatkan kerjasama, kordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik litigasi maupun non litigasi serta melakukan penyelamatan atas keuangan, kekayaan, asset negara dan daerah,” ucapnya.
Menurutnya, hasil pencapaian penyelamatan keuangan daerah Pemkab Taput pada Perusahaan Daerah (Perusda) Pertanian dapat dilihat dalam penagihan pupuk bayar, pasca panen berdasarkan kuasa dari Perusda Pertanian kepada Jaksa Pengacara Negara tahun 2021-2023 sebesar Rp 1 miliar lebih atau sekitar Rp 1.068.292.953,6.
Sementara itu, Kejari Taput Much Suroyo dalam sambutannya mengatakan, bahwa Jaksa Pengacara Negara tetap berkomitmen akan melakukan pendampingan hukum secara perdata dan tata usaha Negara kepada Pemkab Taput.
“Kita akan tetap melakukan pendampingan hukum, baik litigasi ataupun non litigasi sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini,” ujarnya.

Dikatakannya, beberapa capaian keberhasilan yang telah dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam penyelamatan uang Negara, tidak terlepas dari komitmen Bupati Taput dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tanpa ada pandang bulu.
Ia berharap, kiranya keharmonisan dan kekompakan antara tim Jaksa Pengacara Negara yang dikoordinasikan oleh Bidang Datun Kejaksaan Negeri dan Bagian Hukum Kabupaten Taput, tetap dipertahankan dan berkolaborasi dalam pembangunan dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara dihadiri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Marihot Simanjuntak, Kabag Hukum Welly Simanjuntak, Kasi Datun Natalia Swana Rita dan Plt Direktur Perusda Pertanian. (BR6/a)
Sumber : hariansib.com












