Polres Taput Musnahkan 270 Knalpot Brong Hasil Razia
TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., memimpin pemusnahan barang bukti berupa 270 knalpot brong hasil razia rutin selama tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polres Taput. Pemusnahan ini dilaksanakan di Terminal Madya Tarutung pada Sabtu, (22/9/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran PJU Polres Tapanuli Utara, perwakilan Subdenpom Tarutung Peltu T. Sitanggang, Ketua LADN Taput Maslan Sinaga, perwakilan Kementerian Perhubungan M. Sitmueang, serta personel Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Utara.
Dalam sambutannya, Kapolres Ernis Sitinjak menyampaikan bahwa knalpot brong yang dimusnahkan disita dari kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi. Langkah ini merupakan upaya penegakan peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan mengurangi keresahan warga.

“Ini bukan tindakan sesaat, melainkan bagian dari program rutin kami untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Tapanuli Utara,” ujar Kapolres.
Pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan knalpot brong menggunakan alat berat yang telah disiapkan di lokasi. (Red)








