MTU News
Beranda Tapanuli DPD KNPI Akan Demo Terkait Kasus Cabul di Kantor Camat Pinangsori

DPD KNPI Akan Demo Terkait Kasus Cabul di Kantor Camat Pinangsori

Beredar  berita  di media sosial tentang surat pemberitahuan aksi Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah dan telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Kapolres Tapanuli Tengah tertanggal 09 Juni sesuai Nomor surat : 20/DPD-KNPI/TT/VI/20213, perihal surat pemberitahuan aksi.

Adapun surat pemberitahuan itu terkait adanya laporan dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kantor Camat Pinangsori yang sudah dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah dan sudah tahap penyidikan.
Tujuan aksi damai itu dilakukan adalah untuk mendorong dan mendukung Polres Tapteng untuk segera menangkap oknum yang diduga telah melakukan aksi pencabulan tersebut.
Aksi demo itu akan dilakukan pada Selasa 13 Juni 2023 dengan tujuan aksi Polres Tapteng, serta titik kumpul masa di Terminal Baru.Aksi dimulai pukul 13.00 Wib sampai selesai, dengan jumlah masa sekitar 100 orang.Dengan alat peraga, Baliho bekas,  bendera, kartun manila dan sound sistem dan mobil komando.
Surat pemberitahuan aksi itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPD KNPI Tapteng, Lodewick Fraus Seran Marpaung dan selaku Sekretaris, Raju Firmanda.
Sementara Ketua DPD KNPI Tapteng yang diminta tanggapannya pada Minggu (11/6/2023)  terkait surat pemberitahuan yang telah beredar di media sosisal dan telah disampaikan ke Polres Tapteng tertanggal 9 Juni 2023 lalu, melalui jaringan pribadi-nya (Japri)  menyebutkan, “benar kita ada melayangkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Tapteng untuk memberi dukungan atas penanganan kasus cabul yang terjadi di Kantor Camat dan kini kasusnya telah ditingkatkan ketahap penyididkan”, kata Lodewick.
Ditambahkan ,aksi damai itu untuk mendukung Polres Tapteng menangkap terduga pelaku dan  percabulan terhadap siswi dibawar umur dan memprosesnya secara hukum.”Tapi rencana aksi ini masih tarik ulur dengan pihak kepolisian dan kita diminta tidak melakukan aksi, cukup sebatas audensi kepada Kapolres Tapteng”, terang Lodewick F.S. Marpaung.
“DPD KNPI Tapteng telah menyampaikan  hal ini ketingkat DPD Propinsi, dan telah melaporkannya dengan resmi. “Ini sebuah atensi yang serius ke Tapanuli Tengah, jangan ada intervensi oleh pihak manapun, biarkan hukum tegak setegak-tegaknya.Jangan ada yang coba-coba mengintimidasi, KNPI akan mengawal kasus ini”, tegas Lodewick.
Lodewick menambahkan untuk kepastian pelaporan ini agar bertanya ke Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda. Menurutnya, Raju Firmanda  yang berkoordinasi dengan pihak Polres Tapteng dalam rencana aksi tersebut.”Kalau saya tidak salah besok akan ada konsolidasi dengan pengurus soal aksi tersebut. Tapi untuk lebih jelasnya silahkan ditanyakan kepada Sekretaris DPD KNPI Tapteng”, ujarnya.
MTUNews – Sementara Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda yang diminta tanggapannya melalui ponsel pribadinya terkait rencana aksi tersebut meminta wartawan sabar menunggu informasi selanjutnya.”Tunggu dulu bang, kami rapatkan dengan pengurus dan hasilnya besok saya informasikan kepada abang, karena kami masih konsolidasi dulu”, ujarnya singkat. (Herianto Marpaung).
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan