MTU News
Beranda Daerah Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba

Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba

 

MTUNews -;Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda bertingkah aneh, ia tak bisa tidur, tak mau makan hingga mengalami keringat dingin. Setelah diperiksa, balita tersebut ternyata positif narkoba jenis sabu.

Melly Pamela yang merupakan ibu dari balita itu mengungkapkan, peristiwa anaknya bisa sampai positif narkoba. Sebelum dinyatakan positif narkoba, Melly Pamela dan anaknya berkunjung ke rumah tetangga.

Selasa sore tetangga saya chat minta saya ke rumahnya untuk cabut uban. Di sana, anak saya haus, dan tuan rumah mengasih saya botol (air mineral) isinya sudah setengah airnya,” kata Melly.

Ketika di rumah tetangganya itu, Melly mengaku, anaknya kehausan. Ia kemudian meminta air mimun kepada tetanggnya.

Dari pengakuan tetanggnya, kata Melly, bahwa air tersebut dibeli dari warung. Namun Melly bingung, anaknya justru bertingkah aneh usai meminum air tersebut, mulai dari tidak bisa tidur hingga tak mau makan. Lalu Melly pun memeriksakan anaknya itu ke BNN.

Kemudian pada Rabu 8 Juni 2023 didampingi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun bersama orangtua korban dan sang anak periksa ke RS Jiwa Samarinda.

“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Dyah Lestari menuntut hukuman yang berat kepada orang yang diduga memberikan minum kepada sang anak.

“Ini korban masih kecil, masa depan anak terancam, organ-organnya akan terganggu. Ini masih terus diobservasi masih dikontrol lagi kesehatan anak seperti apa,” katanya.(Sumber:Liputan6.com)

 

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan