Berkenalan di Medsos, 6 Santriwati jadi Korban Pencabulan di Hotel
Perkenalan dengan lelaki berinisial UA di Medsos menjadi awal petaka buat 6 santriwati di Banyumas,Jawa Tengah.
Ke 6 santriwati tersebut menjadi korban pencabulan lelaki berusia 37 tahun yang berdomisili di Kedungbanteng kabupaten Banyimas tersebut dengan berbagai modus. Para korban yang rata-rata berusia 16-17 tahun ini berkenalan dengan pelaku melalui jejaring Facebook.
Setelah intens berkomunikasi di dunia maya, pelaku mengajak korban untuk bertemu lalu mengajak korban jalan-jalan.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan S.I.K mengatakan mulanya ada 2 korban yang dicabuli UA yaitu NL(17) warga Kebumen dan DN(17) warga Padamara,Purbalingga,
“Kami menerima laporan dari pihak korban tanggal 20 November 2023 lalu. Setelah menerima laporan kemudian kami langsung melakukan penangkapan,”ujar Kompol Adriansyah.
Dalam pengembangan kasusnya didapati informasi bahwa UA juga telah melakukan pencabulan terhadap empat remaja lainnya yang statusnya di bawah umur.
Untuk korban NL pelaku UA meminta bertemu di suatu tempat dengan dalih mengajak jalan-jalan dan ziarah. Pelaku kemudian mengajak korban belanja selanjutnya membawa korban ke salah satu hotel di Purwakarta dan mencabuli NL di hotel tersebut,

Sedangkan dalam keterangan lainnya, korban DN dijemput pelaku dari rumahnya dan minta izin ke ibu korban untuk mengajak DN berziarah di daerah Purwokerto. Tetapi setelah tiba di Purwokerto pelaku membawa korban ke hotel dan menyetubuhi korban,
Saat ini polisi terus melakukan pendalaman atas kasus ini dan telah meminta keterangan beberapa saksi baik para korban juga keluarga korban.










