MTU News
Beranda Nasional iPubers Mudahkan Petani Tebus Pupuk Subsidi

iPubers Mudahkan Petani Tebus Pupuk Subsidi

Ilustrasi (Ist/Antara)

MTUNews – Pemerintah terus berusaha memperbaiki tata kelola distribusi serta kebijakan pupuk bersubsidi tidak hanya untuk meringankan beban petani dan meningkatkan produksi tapi juga terus meningkatkan transfer teknologi kepada petani seperti menggunakan benih unggul, dan kemudahan mendapatkannya.

PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi menghadirkan aplikasi iPubers guna memudahkan transaksi penebusan pupuk bersubsidi.

i-Pubers merupakan aplikasi yang digunakan kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital. Sistem yang diintegrasikan adalah T-Pubers (Tebus Pupuk Bersubsidi) yang selama ini dikembangkan oleh kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia.

Aplikasi IPubers mengintegrasikan data penerima subsidi di e-Alokasi dengan data stok yang terdapat di Rekan.  Ke depannya integrasi sistem ini akan semakin menyederhanakan dan memudahkan proses penebusan pupuk bersubsidi, baik oleh petani maupun kios

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky mengatakan bahwa aplikasi iPubers mengubah drastis proses administrasi kios dari yang sebelumnya banyak mengisi formulir kertas pada proses penebusan, kini administrasi langsung terekam dalam aplikasi.

“Jadi iPubers kolaborasi dari Kementan dan Pupuk Indonesia, kita digitalisasi kios supaya setiap transaksi di kios tercatat dan terekam secara digital, semua yang tadinya manual yang kertas-kertas itu kita hapuskan,” ujar Panji melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/7).

Dengan aplikasi iPubers, setiap transaksi penebusan pupuk bersubsidi di kios langsung terekam secara realtime

Aplikasi ini juga dapat meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran penerima pupuk bersubsidi.

“Aplikasi ini dapat memastikan peningkatan pelayanan publik, baik dari kios dan masyarakat bisa mudah melakukan penebusan dengan cukup membawa KTP saja,” katanya

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Tommy Nugraha mengatakan, aplikasi iPubers menjadi upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi.

Digitalisasi dapat memastikan ketepatan sasaran dalam proses penebusan pupuk di kios dan perbaikan pelaporan, penagihan dan ketelusuran transaksi.<

Lebih lanjut, akurasi data merupakan kunci utama dari keberhasilan kebijakan pupuk bersubsidi.

Kementerian Pertanian sendiri saat ini sudah melakukan validasi ulang data calon penerima pupuk bersubsidi bersama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga diharapkan tidak ada lagi data ganda pada penerima pupuk bersubsidi.

Beberapa wilayah seperti Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Riau, Bali, dan Aceh dijadikan sebagai daerah percontohan untuk mengimplementasikan aplikasi iPubers

“Atas arahan Ombudsman, kami dengan PIHC dan Kemenko Perekonomian sudah berhasil mengintegrasikan T-pubers dengan rekan menjadi iPubers, ini salah satu langkah luar biasa dan akhirnya terwujud, dan ini sedang diujicobakan termasuk di Kalimantan Selatan,” ujar Tommy.

PT. Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dalam aturan ini, terdapat kriteria petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi seperti wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar. (*Antara/GHP)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan