MTU News
Beranda Ekonomi & Bisnis Pantai Aloha PIK 2 Resmi Beroperasi

Pantai Aloha PIK 2 Resmi Beroperasi

Menteri BUMN Erick Tohir hadiri operasional wisata baru Aloha di Pantai Pasir Putih, di Kawasan PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.(Foto:Ist)

Menteri BUMN Erick Thohir menghadiri operasional wisata baru Aloha di Pantai Pasir Putih, di Kawasan PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pengelola Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) ini mengelola kawasan sepanjang 4 kilometer dengan nuansa kuliner citarasa Hawai.

Erick Thohir mengapresiasi dibukanya destinasi wisata Aloha PIK 2 yang bernuansa pantai Hawai tersebut. Saat hadiri langsung pembukaannya, dia Yakin wisata modern ini dapat berbanding positif dan mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi nasional terutama dalam dunia pariwisata.

Menurut dia, pantai indah kapuk merupakan kawasan mandiri yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas, mulai dari destinasi wisata, kuliner, ritel, komersial, perkantoran, residensial, dan pusat bisnis hadir di kawasan tersebut.

Selain itu, dengan nuansa tropis para pengunjung Aloha bisa langsung dirasakan dari setiap bangunan, dekorasi area, dan berbagai fasilitas yang disediakan.

Kemudian, lanjutnya, ketika memasuki lobi utama, terdapat sebuah foyer berukuran luas dengan berbagai tempat duduk untuk bersantai sambil menikmati makanan. Di sekelilingnya juga terdapat kolam-kolam kecil yang mirip seperti oasis yang berhiaskan dekorasi lampu warna-warni dan juga tanaman hijau yang asri.

“Berbagai tenant di Aloha PIK juga hadir dengan arsitektur tropikal dengan elemen kayu, jerami, rotan, bambu, dan juga open space balcony,” katanya.

Menurutnya, banyak orang yang ke pantai justru ingin duduk menikmati pasir putih di pinggir pantai. “Ingatkan saya lagi, apa yang seharusnya dilakukan orang di pantai? Berdiri dan berfoto dan/atau selfie? Apakah ini cara yang seharusnya kita lakukan di pantai? Ambil satu atau lebih postingan Instagram dan itu saja?” tulis warganet tersebut dalam bahasa Inggris.

Di sisi lain, menurut sebuah sumber yang tidak bersedia disebutkan Namanya, megungkapkan bahwa area Pantai Pasir Putih PIK 2 saat ini sedang ditutup untuk maintenance (pemeliharaan). Pertimbangannya karena melihat tingginya antusiasme pengunjung. Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung, maka area pantai di PIK 2 itu ditutup untuk waktu yang belum ditentukan.

 Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aturan baru di kawasan White Sand Beach atau Pantai Pasir Putih Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Penyebabnya, seorang warganet di Twitter membagikan sebuah potret papan pengumuman berisi peringatan larangan duduk di area pantai. Padahal, sebelumnya pantai pasir putih di Pantai PIK 2 kerap dijadikan spot berbagai kegiatan para wisatawan. Dari sekadar jalan-jalan, duduk santai, hingga bersepeda.

“Dilarang duduk dan gelar tikar di area ini,” tulis peringatan di papan yang dipasang di area pembatas sekitar pantai tersebut yang dibagikan akun Twitter @miruzuar, 29 Juli 2023.

Warganet yang membagikan potret papan peringatan di area pantai PIK 2 itu merasa bingung dengan aturan yang tiba-tiba ada di pantai tersebut. Ia lantas protes karena menurutnya tidak semua orang yang ke pantai hanya ingin sekadar berdiri atau berfoto-foto untuk diunggah ke media sosial.

Menurutnya, banyak orang yang ke pantai justru ingin duduk menikmati pasir putih di pinggir pantai. “Ingatkan saya lagi, apa yang seharusnya dilakukan orang di pantai? Berdiri dan berfoto dan/atau selfie? Apakah ini cara yang seharusnya kita lakukan di pantai? Ambil satu atau lebih postingan Instagram dan itu saja?” tulis warganet tersebut dalam bahasa Inggris.

Di sisi lain, menurut sebuah sumber yang tidak bersedia disebutkan Namanya, megungkapkan bahwa area Pantai Pasir Putih PIK 2 saat ini sedang ditutup untuk maintenance (pemeliharaan). Pertimbangannya karena melihat tingginya antusiasme pengunjung. Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung, maka area pantai di PIK 2 itu ditutup untuk waktu yang belum ditentukan.

“Kemungkinan pembukaan area ini akan dilakukan secara bertahap dan sambil terus dikaji ulang secara berkala terkait akses publik,” terang sumber tersebut pada Selasa, 1 Agustus 2023.  (Sumber :liputan6.com/pramita tristiawati)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan