MTU News
Beranda Hukum Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diperiksa KPK

Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diperiksa KPK

Foto :Ist

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan akan menjadwalkan pemanggilan  Irwan Daniel Mussry yang merupakan suami Maia Estianty(artis,penyanyi).Irwan dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindakan pencucian uang (TPPU) di  Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Irwan Daniel Mussry (swasta),” Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK ,Rabu (20/9/)

Selain Irwan Mussry, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi seperti  Beni Novri Basran dan Andurokhim selaku PNS, serta Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna dari pihak swasta.

KPK mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK diinformasikan sudah mengantongi bukti adanya dugaan penerimaan gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko Darmanto

“Dalam proses penyelidikan kemudian kami lakukan analisis, KPK menemukan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan