MTU News
Beranda Tapanuli 1.058 Orang Diamankan Jajaran Polda Sumut Terkait Peredaran Narkotika Yang Dikendalikan dari Lapas

1.058 Orang Diamankan Jajaran Polda Sumut Terkait Peredaran Narkotika Yang Dikendalikan dari Lapas

MTUNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran Polda Sumut menangkap 1.058 pelaku penyalahgunaan narkotika. Ha ini disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konfrensi Pers menmenyampaikan, Rabu (4/10/2023) pagi di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara..
“Jadi, dari 1.058 pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan itu, 759 orang merupakan pengedar dan bandar. Kami akan ungkap seluruh jaringannya,” kata Irjen Pol Agung Setya.
Dalam penyampaian Jenderal bintang dua ini mengaku, penangkapan 1.058 penyalah gunaan narkotika ini dilakukan dalam tempo 22 hari di bulan September 2023.
“Seluruh stakeholder sebanyak 75,97 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 114 kg ganja serta alat hisap jenis bong dan sebagainya,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi menambahkan, bahwa atensi dari pimpinan sudah dia tindaklanjuti.
“Pengungkapan narkotika ini sudah kami jalankan. Bahkan, kami juga akan terus mengembangkan kasus ini,” paparnya.
Pihak Polda Sumut, mereka juga telah mengungkap adanya peredaran narkoba dan dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan terus berkomonikasi dengan pihak Lapas untuk terus menekan peredaran Narkotika di Lapas.
“Kami akan berkomunikasi dengan pihak Lapas untuk mengungkap kasus ini,” terangnya. (Sugianto)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan