Bupati Mangkir, Saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Di Hari Jadi Tapanuli Utara
MTUNews – Di Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Bupati (Dr. Drs.Nikson Nababan MSi), tidak menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Taput dalam Rangka Peringatan hari jadi Ke-78 Kab. Taput Tahun 2023, di Gedung DPRD, 4 Oktober 2023.
Ketidak hadiran Bupati ini adalah kali kedua di tahun masa jabatannya berakhir. Sebelumnya Bupati juga tidak menghadiri Paripurna Istimewa DPRD pada 16 Agustus 2023, kala itu Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Mendengarkan Pidato Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Presiden RI, Ir.Joko Widodo.
Pada rapat Paripurna istimewa HUT ke-78 Kab. Tapanuli Utara kali ini yang menyampaikan pidato adalah Ketua DPRD Taput ( Rudi Nababan, SH). Dalam sambutannya Ketua DPRD mengajak untuk mengenang sejarah terbentuknya pemerinthan pertama kali di Tanah Batak.
” Diawali dengan pengangkatan Residen sebagai Kepala Luhak Tanah Batak, yaitu bapak Almarhum Cornelius Sihombing.Kemudian dengan dikeluarkannya Besluit Residen Tapanuli No. 1 tanggal 5 Oktober 1945, Tentang pembentukan Daerah Tapanuli dan pengangkatan Staf Pemerintahannya.” Dalam Pidato Rudi Nababan, SH.
Dalam perkembangan perjalanan sejarah pemerintahan, Luhak berubah sebutan menjadi Kabupaten dan Kepala Luhak berubah sebutan menjadi Bupati.
Selain kedu rapat istimewa tersebut diatas, pada taggal 22, agutus 2023 saat DPRD Mengesahkan RAPBD pada rapat Paripurna DPRD Taput juga tidak dihadiri oleh sang Bupati.
Aalasan ketidak hadiran Bupati ini sampai saat ini belum bisa di komfirmasi oleh Media. Rapat Paripurna Istimewa selain Ketua dn Anggota DPRD Taput, juga turut dihadiri oleh Unsur Forkominda, dan sejumlah Pimpinan Organisasi Politik di Tapanuli Utara. (Sugianto)







