Emosi, Dirut PUDAM Tirta Bina Rantauprapat Todongkan Pistol ke Guru Pesantren.
Labuhanbatu Utara – Tindakan penodongan pistol ke-salah seorang guru pesantren TAC oleh Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Rantauprapat Paruhum Nali Siregar di Pesantren Tahfizh Azhar Centre (TAC) Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) beberapa hari lalu, menjadi perhatian publik Labuhanbatu.
Akibat emosi yang tak terkendali, Paruhum Nali menodongkan pistol ke salah seorang guru Pesantren TAC. Akhirnya Dirut Pudam Tirta Bina Rantauprapat berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Kualuh Hulu, Resor Labuhanbatu.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna H Gultom dikonfirmasi MTU News, selasa (10/10) membenarkan peristiwa penodongan senjata berjenis pistol ke salah seorang guru Pesantren TAC masih dalam tahap proses pemeriksaan.
“Kedua belah pihak kemarin, Senin (9/10) dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan, melainkan bukan BAP ulang, Dirut Pudam Tirta Bina Rantauprapat Paruhum Nali dan korbannya datang dalam pemeriksaan tambahan,” kata Yuna H Gultom.
Yuna H Gultom menegaskan, penodongan senjata berjenis pistol ke salah seorang guru Pesantren TAC merupakan bukan delik aduan.
“Kasus itu bukan delik aduan bang,” tegas Yuna Gultom mellui telepon.
Selain itu, Yuna H Gultom menyangkal bahwa yang ditodongkan ke guru Pesantren TAC merupakan senjata api atau senjata air softgun, melainkan korek api (mancis) berbentuk pistol.
Plh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Ghulam Yanuar Lutfi dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penodongan senjata pistol ke salah seorang guru Pesantren TAC Desa Damuli Pekan.
“Ada sih peristiwa itu dilakukan Dirut Pudam Tirta Bina Rantauprapat pada, Jumat (29/9), tapi setelah dilihat dan diperiksa ternyata koreksi api berbentuk pistol. Senin (9/10) kedua belah pihak yakni korban dan pelaku diperiksa ulang,” ucap AKP Ghulam.
Ditanya apakah kasusnya delik aduan. Namun AKP Ghulam menjelaskan bahwa kasusnya bukan delik aduan, melainkan demi hukum.
“Kita tahu ini bukan delik aduan, tapi kasus ini demi hukum yang harus diproses. Untuk proses lebih lanjut saya belum monitor, tapi menurut Kanit Reskrim Yuna, keduanya akan diperiksa ulang untuk melengkapi berkasnya,” ungkap AKP Ghulam.
Diketahui, penodongan senjata berjenis pistol berawal dari Dirut PDAM Tirta Bina Paruhum Nali Siregar berkunjung ke Pesantren di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).TAC bertujuan untuk mempermisikan anaknya agar bisa keluar dari pesantren.
Seorang guru Pesantren TAC yang juga merupakan wali murid memberikan ijin setelah selesai shalat Jumat. Sempat terjadi cekcok mulut, akibat emosi tidak terkontrol, akhirnya Dirut Pudam Tirta Bina Rantauprapat Paruhum Nali mengeluarkan senjata dan menodongkan ke arah korban.
Sebelumnya Paruhum Nali ditemui Waspada Online, Rabu (5/10) mengakui perbuatannya dan khilaf karena emosi tidak terkontrol saat mempermisikan anaknya keluar dari pesantren. (Sgt)







