MTU News
Beranda Headline Terkini Pengamat Sosial Politik Dadang Darmawan Pasaribu : KPK Harus Ungkap Kasus Syahrul Yasin Limpo secara Terang Benderang Termasuk Dugaan Aliran ke Partai Politik.

Pengamat Sosial Politik Dadang Darmawan Pasaribu : KPK Harus Ungkap Kasus Syahrul Yasin Limpo secara Terang Benderang Termasuk Dugaan Aliran ke Partai Politik.

Medan – Pengamat Sosial dan Politik Sumatera Utara (Sumut) Dadang Darmawan Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara terang benderang kasus Korupsi di Kementerian Kehutanan (Kementan) yang melibatkan Mantan Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tiga perkara di KPK yang menjerat SYL yakni kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, kasus gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka di tiga perkara tersebut. Hal ini disampaikan Dadang kepada MTU News Senin (16/10/23).

“masyarakat sudah tidak bodoh lagi, ini harus dibuka terang benderang karena sudah merugikan keuangan Negara yang pantastis.” Ungkap Dadang.

Akademisi Universitas Medan Area (UMA) ini mengungkapkan, jika hal ini dianggap pihak-pihak yang mewakili kepentingan para tersangka, atau kawan-kawan di Partai politik SYL bernaung bahwa kasus ini sarat dengan kepentingan politik KPK dalam penetapan tersangka, KPK jangan terpengaruh dalam opini tersebut.

“terlepas dari anggapan bahwa ini kepentingan politik kekuasaan misalnya, tetapi hal ini justru yang harus dilakukan, dan mengungkap semua kasus korupsi di lingkaran kekuasaan itu.” Jelasnya.

Terkait dugaan aliran dana yang menjerat SYL mengalir ke Partai Nasdem, Dadang meminta agar hal ini di ungkap lebih serius lagi. Selama ini jabatan mentri selalu digunakan oleh Partai Politik sebagai sumber dana partai. Justru hal ini harus digunakan lebih serius lagi dalam mengungkap kasus Korupsi di semua Kementrian, semua pihak harus mendukung hal ini.

“Jabatan menteri selama ini diduga dijadikan ATM (Anjungan Tunai Mandiri:Pen) oleh Partai-Partai Politik. maka harus kita dukung upaya KPK untuk mengungkap hal ini.” jelasnya.

Bahkan Dadang mengingatkan, seandainya ada upaya pihak-pihak yang menggunakan kasus SYL untuk men-delegitimasi posisi KPK, hal ini dia nilai tidaklah tepat. Karena kalaupun ada ketidak komitmenan di tubuh KPK itu merupakan perilaku oknum pejabat KPK, yang diganti adalah Orangnya. Mengenai kelembagaan KPK sendiri haruslah lebih diperkuat lagi.

Ketika ditanya oleh MTU News, seandainya Partai Nasdem terbukti menerima aliran dana korupsi dari Kementan apa yang harus diakukan. Dadang mengaskan: “ ya hal ini sudah jelas dalam aturannya serahkan aja ke undang-undang Partai Politik, dalam undang-undag ini sudah tegas mengaturnya.” Ungkapnya.

Sebelumnya KPK menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) lalu. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, cek tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang menjerat Syahrul.


Selain Cek Rp 2 Ttiliun saat pengeledahan pada Septemer lalu, dirumah dinas syahrul Yasin Limpo juga ditemukan 12 pucuk senjata api, dokumen diduga terkait perkara hingga uang sekitar Rp 30 miliar. (Sgt)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan