Perampok Yang Beroperai di Bawah Ply Over Amplas di Bekuk Polsek Patumbak.
Medan – Empat kawanan perampok yang kerap beraksi di bawah Fly Over Amplas Jalan SM Raja Medan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil diringkus Polsek Patumbak, Selasa (7/11/2023). Dalam aksinya, para tersangka menuduh korbannya, Jon Moresta Sitepu (34), warga Jalan Djamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Setelah memperdaya korban, para tersangka membawanya ke markas mereka di Jalan Dame Gang Becek Desa Marindal II. Mereka meminta kepada korban uang Rp 10 juta jika korban ingin sepeda motornya dikembalikan.
“Para tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya,” ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, Rabu (8/11/2023).
Faidir mengungkapkan, perampokan itu bermula ketika korban melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) naik sepeda motor Honda Vario nomor polis BK 6633 ADR dari Tanjung Morawa ke arah Medan.
Sesampai korban di bawah play over Amplas tiba-tiba ada 2 orang menyeberang sehingga korban berhenti. Sesaat kemudian muncul dua pelaku lainnya menuding korban sebagai maling sepeda motor.
Para pelaku mengaku ingin membawa korban ke kantor polisi untuk pembuktiannya. Namun, korban justru dibawa ke salah satu gudang di Jalan Dame.
Kepada korban, para pelaku meminta kelengkapan sepeda motor itu hingga istrinya datang mengantar. Tapi, mereka malah dipaksa membayar Rp 10 juta.
Karena itu kejadian itu, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/B/755/XI/2023/SPKT Polsek Patumbak/Polrestabes Medan.
“Pelaku menyuruh korban dan istrinya pulang untuk mencari uang yang diinginkan hingga kasusnya dilaporkan ke kita,” ungkap Kapolsek Patumbak.
Dari penyelidikan petugas, para tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya areal rumah kos Jalan Dame Gang Becek Desa Marindal II.
Mereka mengaku menyimpan barang bukti kejahatannya di rumah Johanes Riolan
Tambunan alias Ucok Jalan Dame Pasar IV Desa Marindal II Patumbak.
Para tersangka yang diamankan adalah, Johanes Riolan Tambunan alias Ucok (20), warga Jalan Dame Pasar IV Desa Marindal II, Januari Nababan (21), warga Jalan Dame Gang Becek Desa Marindal II, John Very Irawan (18), warga Jalan Martoba II Marindal II, dan Korin Micahel Jackson (22) warga Jalan Dame Gang Becek Desa Marindal II.
Sementara pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti 2 sepeeda motor BK 4568 AIR milik pelaku, sepeda motor BK 6633 ADR milik korban dan 2 lembar STNK salah satunya milik korban.







