MTU News
Beranda Daerah Usung Konsep ‘Smart City’, Pemkot Bandung Perluas Digitalisasi Transaksi

Usung Konsep ‘Smart City’, Pemkot Bandung Perluas Digitalisasi Transaksi

Ilustrasi / Ist

Bandung – Pandemi corona virus disease (COVID-19) mengubah pola transaksi keuangan yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat. Antara lain penggunaan sistem pembayaran berbasis digital dan akses layanan perbankan berbasis handphone (mobile banking). Perubahan pola transaksi masyarakat juga tidak lepas dari kemajuan teknologi, seperti hadirnya telepon pintar (smartphone).

Data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan bahwa sekitar 210 juta dari 272 juta penduduk Indonesia sudah memperoleh akses internet pada tahun 2021. Survei yang dilakukan oleh APJII menyimpulkan bahwa sebanyak 79% responden survei menggunakan internet untuk transaksi online, sedang 72% responden mengakses layanan keuangan.

Kota Bandung sendiri yang mengusung konsep ‘smart city’ terus berupaya untuk mempercepat perluasan digitalisasi infrastruktur pendapatan dan belanja daerah. Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono dalam kegiatan High Level Meeting di Grand Tjokro, Bandung, Senin (20/11).

“Percepatan dan perluasan digitalisasi sejak 2016 lalu sudah dilakukan Kota Bandung melalui konsep smart city dan bisa diimplementasikan dengan baik,” ungkap Bambang.

Bahkan, Bambang menyebutkan, ada 6 klaster untuk mengaktualisasikan digitalisasi infrastruktur di Kota Bandung. Di antaranya smart government, branding, economy, living, society, dan environment.

“Semua sudah ‘by digital’, artinya Pe-eR kita tinggal menyelaraskan sistem informasi yang sudah kita bangun. Harus dielaborasikan antara infrastruktur pendapatan dan belanja,” tuturnya.

Bambang mengatakan, pendapat asli daerah (PAD) Kota Bandung sudah memberikan kontribusi yang cukup besar. Dengan adanya penyelarasan berbagai macam infrastruktur pendapatan, maka akan lebih transparan, terukur, dan memudahkan pelayanan publik.

“Kita punya sistem informasi untuk memudahkan menyusun program yang implikasinya penggunaan PAD yang efektif dan efisien,” ungkapnya.

Bahkan, di tahun 2024 Pemkot Bandung telah mempersiapkan infrastruktur berkenaan tentang kartu kredit pemerintah daerah.

“Tahun 2024 sudah dipersiapkan infrastrukturnya, paling tidak, dimulai dulu untuk 10 perangkat daerah berbelanja menggunakan kartu kredit. Sehingga 2025 semua OPD sudah menggunakan kartu kredit untuk berbelanja,” imbuhnya.

Pun dengan integrasi data akan terus dilakukan pembaharuan oleh Pemkot Bandung agar semua pelayanan publik bisa jauh lebih efektif.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyebutkan, hasil championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2023 tingkat kota, Kota Bandung mendapatkan skor 81,26 berada di peringkat 8 se Jawa-Bali tingkat kota.

“Dari 28 Pemda di Jabar, Kota Bandung berada di peringkat 8. Ini naik dari tahun 2022 peringkat 12. Naik 14,45 poin,” kata Iskandar.

Di tingkat Jawa Barat, progul Kota Bandung dan Kota Bogor tercatat masuk dalam 10 besar dari 69 kota. Mayoritas penilaiannya sudah baik dan di atas rata-rata nasional.

Menanggapi hal itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Achris Sarwani menuturkan, ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi di Kota Bandung.

Terutama di tengah londisi perekonomian Jabar yang mengalami pertumbuhan pada quarter 3 sebesar 4,57 persen.

“Dengan mobilitas masyarakat yang tetap tinggi, Jabar dan Kota Bandung akan bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang baik, tercermin dari konsumsi rumah tangga belanja masyarakat,” ujar Achris.

Ia mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Jabar diperkirakan masih bisa mencapai 4,7-5,5. Ini terlihat dari jumlah wisatawan domestik di Jabar yang sudah cukup besar.

“Mudah-mudahan kita bisa di atas 5 persen. Kami berharap hal ini bisa terus dijaga terutama daya beli masyarakat melalui transaksi digital,” ungkapnya.

Achris memaparkan, untuk menjaga daya beli masyarakat perlu dilakukan transformasi digital. Dalam transformasi digital harus bisa mencakup tiga hal, antara lain iklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.

“Masyarakat harus bisa mengakses dengan mudah, digunakan untuk hal produktif, dan masyarakat mampu mendapatkan manfaatnya secara kontinu,” lanjutnya.

Memaksimalkan digitalisasi transaksi keuangan daerah memang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, baik pemasukan dan pengeluaran, bantuan sosial, serta transportasi. Proses digitalisasi juga perlu didukung dengan regulatory reform melalui pendekatan yang mengedepankan fleksibilitas. (*/pr)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan