ASN Dapat Jabatan di TNI dan Polri: Hadi Tjahjanto
Jakarta | MTUNews.com – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, memastikan bahwa jajaran aparatur sipil negara (ASN) memiliki kesempatan untuk menempati jabatan strategis di TNI dan Polri. Hal ini disampaikannya saat diwawancarai di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait manajemen tata kelola ASN, Hadi Tjahjanto enggan memberikan komentar lebih lanjut. RPP tersebut, yang juga mencakup kemungkinan jajaran TNI dan Polri menempati jabatan sipil, telah mencapai tahap akhir pembahasan di legislatif dengan 100 persen aspek substansi terpenuhi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah A Anas, menegaskan bahwa RPP ini diharapkan dapat terbit pada akhir April 2024 dan dapat mengundang talenta terbaik bangsa untuk berpartisipasi dalam reformasi birokrasi dan pembangunan nasional.

RPP ini terdiri dari 22 bab dengan 305 pasal, mencakup berbagai aspek mulai dari pengembangan kompetensi hingga hak dan kewajiban ASN.
Transformasi mendasar dalam RPP ini termasuk penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel serta kemungkinan jabatan ASN diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.
Selain itu, fokus juga diberikan pada digitalisasi manajemen ASN dengan pembangunan platform digital yang mendukung manajemen ASN sebagai bagian dari ekosistem digital yang terintegrasi secara nasional.
Pemerintah mendorong penggunaan platform digital ini oleh seluruh instansi pemerintah.










