Peresmian unit ini diumumkan langsung oleh Jenderal Pol. Sigit Prabowo saat menghadiri peringatan May Day di Posko May Day 2024, Stadion Madia GBK, Jakarta, Rabu lalu. Keputusan tersebut merupakan hasil dari kesepakatan antara pimpinan konfederasi dan serikat pekerja, yang memandang pentingnya kerjasama antara institusi Polri dan buruh dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait dengan ketenagakerjaan.
Dalam pernyataannya, Jenderal Pol. Sigit Prabowo menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memperjuangkan hak-hak para buruh. Dia juga menyebut bahwa upaya tersebut akan terus dikembangkan agar masalah yang dihadapi oleh para pekerja, seperti sengketa ketenagakerjaan, dapat diselesaikan dengan adil dan berkeadilan.
Selain memberikan perlindungan kepada buruh domestik, Polri juga akan memperluas perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di luar negeri. Hal ini sesuai dengan upaya Polri untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia, termasuk mereka yang bekerja di luar negeri.
Pengumuman ini disambut baik oleh Presiden KSPI, Andi Gani Nena Wea, yang menyatakan bahwa pembentukan unit khusus ini merupakan hadiah yang istimewa bagi para buruh pada Hari Buruh 2024. Dia berharap agar langkah-langkah ini dapat membawa berkah dan kemajuan bagi kesejahteraan para pekerja di Indonesia.