Potensi Kuat Daud Hutauruk dalam Pilkada Taput 2024
JAKARTA | MTUNews.com – Daud Hutauruk, seorang figur yang menonjol dengan potensi yang patut diperhitungkan dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tahun 2024, telah mencuri sorotan publik dengan langkahnya yang secara diam-diam mendaftarkan diri ke tiga partai politik bergengsi, yakni Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PKB.
Sebagai seorang pengamat Bonapasogit yang berpengalaman khususnya di Taput, Malwin Sitompul, ikut menyaksikan dengan seksama pergerakan Daud Hutauruk yang disebut-sebut akan maju sebagai calon, menginterpretasikannya sebagai fenomena baru yang membawa dinamika segar dalam Pilkada Taput.
Menurut analisis Malwin, kehadiran Daud Hutauruk, terutama sebagai seorang pemimpin muda, dalam panggung politik Taput, merupakan cerminan dari pergeseran dalam dinamika politik lokal, di mana popularitas dan ketenaran menjadi faktor utama yang memengaruhi peta kekuatan.

Walaupun begitu, Malwin tidak menutup mata terhadap dasar politik yang kuat yang dimiliki oleh Daud Hutauruk, terutama karena posisinya sebagai pengurus Partai Nasdem Taput. Meskipun begitu, popularitasnya di kalangan masyarakat tetap menjadi aset yang tak terbantahkan dalam perjuangannya.

Selain Daud Hutauruk, para tokoh politik yang telah lama mendominasi panggung politik Tapanuli Utara, seperti Jonius Taripar Hutabarat dari Perindo, Erikson Sianipar dari Gerindra, dan Satika Simamora dari PDIP, tetap memegang peranan yang signifikan dalam dinamika politik daerah tersebut.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Tanggall 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Tanggall 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.











