KSP: Pergantian Pj Gubernur Murni Tata Kelola
JAKARTA || MTUNews.com – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatakan bahwa pergantian penjabat (Pj) gubernur di sejumlah provinsi murni merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan dan tidak ada unsur politis.
Hal ini disampaikan oleh Ngabalin menanggapi informasi tentang rencana pelantikan sejumlah Pj gubernur baru di Kementerian Dalam Negeri pada Senin (24/6).
“Kami dari Kantor Staf Presiden menegaskan bahwa proses ini adalah murni tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kemendagri. Tidak ada unsur politik mengenai siapa calon gubernur dan lain-lain,” kata Ngabalin kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Ngabalin menjelaskan bahwa pergantian Pj Gubernur dilakukan sesuai dengan regulasi, antara lain karena beberapa penjabat sebelumnya akan maju dalam pemilihan gubernur.
“Sehingga sama sekali tidak ada kaitannya dengan cawe-cawe atau siapa calon gubernur yang akan datang,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa di sisa waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo fokus menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional.
Menurut Ngabalin, Pj Gubernur yang akan dilantik memiliki pengalaman yang cukup dalam melayani masyarakat.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Pj Gubernur yang akan dilantik pada Senin besok termasuk Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, membenarkan bahwa ia telah menerima undangan pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru, yakni Pj Gubernur Sumatera Utara, Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin.
“Ini benar adanya seperti yang sudah beredar,” ujarnya kepada wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu (22/6).
Miq Gite, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa pergantian dirinya sebagai Pj Gubernur NTB sudah waktunya dan merupakan hal yang biasa.

Sementara itu, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setda Sumsel, Sri Sulastri, mengonfirmasi bahwa Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada 24 Juni 2024 di Jakarta, menggantikan Pj Gubernur Sumut Hasanuddin.
Pj Gubernur Sumsel yang baru adalah Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi. (red)












