Airlangga Mundur, Luhut: Hak Pribadi
IKN || MTUNews.com – Politisi senior Partai Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa keputusan Airlangga Hartarto untuk mundur dari posisi Ketua Umum Golkar merupakan hak pribadi Airlangga.
“Itu hak beliau untuk mundur,” ujar Luhut singkat saat ditemui di sela peninjauan gedung kementerian di Ibu Kota Nusantara (IKN), Minggu.
Airlangga Hartarto secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar pada Minggu, dengan alasan menjaga keutuhan partai dan memastikan stabilitas selama transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto.

Dalam video resmi yang disiarkan oleh Partai Golkar, Airlangga menyatakan bahwa pengunduran dirinya berlaku mulai Sabtu malam (10/8), dan menekankan bahwa proses internal partai, termasuk penunjukan pelaksana tugas dan persiapan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), akan berjalan dengan tertib dan tetap menjaga kehormatan Partai Golkar. (Red)








