MTU News
Beranda Daerah Kejatisu Geledah 2 Rumah Saksi Kasus BOK-Jaspel

Kejatisu Geledah 2 Rumah Saksi Kasus BOK-Jaspel

SIBOLGA || MTUNews.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran 2023.

Penggeledahan dilakukan pada dua lokasi, yakni rumah saksi HH di Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, dan rumah HNG di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, pada Rabu (21/8/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana SH., MH., melalui Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 15 saksi yang dilakukan pada 12 Agustus lalu. “Hari ini, Kejatisu kembali menggeledah dua rumah saksi yang berbeda, HH di Pandan dan HNG di Sibolga,” kata Dedy.

Dari kedua lokasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi BOK dan Jaspel. “Kami mengamankan beberapa dokumen dan laptop dari kedua lokasi,” tambah Dedy.

Dedy juga mengungkapkan bahwa penggeledahan di rumah HNG dilakukan di lokasi yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Sibolga. “Penggeledahan dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Sibolga,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sibolga belum dapat memberikan informasi mengenai status tersangka dalam kasus ini. “Kami belum dapat mengungkapkan apakah ada tersangka. Kasus ini masih berlanjut, dan tim Kejatisu masih bekerja. Kami akan mendukung sepenuhnya hasil penyidikan yang dilakukan,” pungkasnya. (Herianto Marpaung)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan