Misteri Kematian Monika Hutauruk di Asrama Akper
Kapolres Taput: Monika Hutauruk Dibunuh, Bukan Meninggal Karena Serangan Jantung
TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K., menegaskan bahwa Monika Hutauruk (45), warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Taput, yang ditemukan tewas di Asrama Akper Tarutung, Jalan Kolonel Liberty Malau, pada Jumat (30/8/2024) pukul 13.00 WIB, adalah korban pembunuhan, bukan akibat serangan jantung seperti yang diduga sebelumnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Polres Taput, Senin (2/9/2024), yang turut dihadiri Wakapolres Kompol SP. Anakampun, S.H., dan Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan, S.H. Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi telentang dengan darah keluar dari hidung dan mulut oleh saksi bernama Faisal, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Dari hasil visum di Rumah Sakit Tarutung, ditemukan indikasi kuat bahwa kematian korban disebabkan oleh tindakan pidana. Pada awalnya, keluarga korban menduga Monika meninggal karena serangan jantung dan sempat menolak autopsi. Namun, atas desakan pihak kepolisian demi kepentingan penyidikan, autopsi tetap dilakukan.
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, polisi akhirnya menangkap pelaku, Boy Sandi Hutauruk (38), warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, pada Sabtu (31/8/2024). Dalam pemeriksaan, Boy mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi setelah pertengkaran dengan korban mengenai utang sebesar Rp3 juta.
Menurut pengakuannya, hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung sejak 2022. Pada saat kejadian, pertengkaran memanas setelah keduanya terlibat hubungan seksual, hingga Boy nekat membunuh Monika dengan menjerat lehernya menggunakan kabel setrika.
Kini, pelaku ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Win)










