Pj Bupati Tapteng Desak Poldasu Tuntaskan Kasus Korupsi
TAPANULI TENGAH || MTUNewas.com – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH., mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk segera menyelesaikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) dari tahun 2019 hingga 2022, serta dugaan korupsi Dana Covid-19 dari tahun 2020 hingga 2022.
Hal tersebut disampaikan Sugeng Riyanta saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui sambungan telepon pada Rabu (4/9/2024) di Pandan. Menurutnya, dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Tapteng terjadi selama lima tahun, dengan modus pemotongan dana sebesar hampir 80 persen, yang ditaksir merugikan negara sekitar 50 miliar rupiah.
“Modus dugaan korupsi BOK dan Jaspel di Dinas Kesehatan Tapteng adalah pemotongan dana hingga 80%, di mana 50% diduga untuk Dinas Kesehatan, 20% untuk Kepala Puskesmas, dan 10% untuk Bendahara Puskesmas,” jelas Sugeng.

Ia juga menambahkan bahwa dugaan korupsi BOK dan Jaspel tahun 2023 saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), yang telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.
Namun, untuk dugaan korupsi dari tahun 2019 hingga 2022, Sugeng mengungkapkan bahwa perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Poldasu, dengan pemanggilan saksi-saksi yang melibatkan Kepala Puskesmas, Bendahara Puskesmas, dan pejabat Dinas Kesehatan Tapteng. “Kasus ini ditangani Poldasu sejak Januari 2024, tapi perkembangannya belum jelas,” ujarnya.
Terkait dugaan korupsi Dana Covid-19, Sugeng menyebutkan bahwa kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun KPK belum menindaklanjutinya. Saat ini, Poldasu sedang melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi terkait, termasuk Kepala dan Bendahara Puskesmas serta pejabat Dinkes Tapteng.
“Kerugian negara akibat dugaan korupsi pemotongan dana Covid-19 diperkirakan mencapai 20 miliar rupiah,” tambah Sugeng.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini. (Herianto Marpaung)










