MTU News
Beranda KPK KPK Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim, Sita Rp250 Juta

KPK Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim, Sita Rp250 Juta

Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/7). Kakak kandung Ketum PKB Muhaimin Iskandar itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Nganjuk. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur. Penggeledahan ini menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 250 juta.

“Ada beberapa pecahan uang asing dan uang rupiah sekitar Rp 250 juta,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024). Selain uang tunai, barang bukti elektronik juga disita untuk dianalisis lebih lanjut.

Menurut Asep, penyidik masih memeriksa dan mendalami semua temuan. Barang bukti elektronik membutuhkan waktu lebih lama untuk dianalisis karena harus dipilah mana yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani. “Analisis barang bukti elektronik memerlukan waktu, karena kita harus memilah yang relevan dengan kasus ini,” jelasnya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022. Abdul Halim Iskandar sebelumnya telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Semua sudah saya jelaskan, clear, sekarang tergantung penyidik,” ujar Abdul Halim saat keluar dari Gedung KPK pada Kamis (22/8/2024).

Menanggapi penggeledahan tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta agar semua pihak berpikir positif terhadap tindakan KPK. “Kami berpikir positif selama proses hukum ini berjalan sesuai aturan. Yang penting, penegakan hukum tetap on the track,” kata Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Penggeledahan rumah dinas Abdul Halim ini menambah panasnya isu dugaan korupsi yang melibatkan berbagai pejabat tinggi di Jawa Timur, yang kini sedang berada di bawah penyelidikan KPK. (Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan