Kejari Sibolga Geledah 3 Lokasi Dugaan Korupsi 1,8 M di Tapteng
TAPANULI TENGAH || MTUNews.com – Tim Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Tengah untuk anggaran tahun 2017, Selasa (1/10/2024). Penggeledahan ini mencakup satu unit rumah dan dua kantor pemerintahan di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.
Menurut Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, penggeledahan dilakukan berdasarkan pengembangan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya kerugian negara sekitar Rp 1,8 miliar. “Kami memulai penanganan kasus ini sejak Agustus 2024, dan hingga kini kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.
Tiga lokasi yang digeledah mencakup kediaman mantan bendahara BPBD Tapteng di Kelurahan Sibuluan Raya, Kantor BPBD Tapteng di Jalan Faisal Tanjung, dan Kantor BPKAD Tapteng di Komplek Kantor Bupati, Jalan FL Tobing, Kecamatan Pandan. Dari hasil penggeledahan, tim Kejari Sibolga menyita sejumlah dokumen penting yang diyakini terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Dedy menjelaskan bahwa meski penggeledahan telah dilakukan dan bukti-bukti mulai terkumpul, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka. “Kami masih memeriksa saksi-saksi dan akan menetapkan tersangka setelah alat bukti terpenuhi,” tambahnya.
Penggeledahan dimulai dari rumah mantan bendahara BPBD Tapteng pada pukul 14:00 WIB, kemudian dilanjutkan ke Kantor BPBD Tapteng pada pukul 14:30 hingga 15:34 WIB, dan berakhir di Kantor BPKAD pada pukul 16:38 WIB. Beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah dua box dokumen, tas besar, laptop, printer, serta sejumlah berkas lain yang diyakini terkait dengan kasus korupsi anggaran rutin BPBD tahun 2017.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tim khusus memberantas korupsi dari Kejari Sibolga membawa barang bukti tersebut dalam kondisi tertutup, menandakan pentingnya dokumen yang disita dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.(Herianto Marpaung)










