MTU News
Beranda ASN Kuasa Hukum JTP-DENS Laporkan ASN Tidak Netral

Kuasa Hukum JTP-DENS Laporkan ASN Tidak Netral

TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara nomor urut 2, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) dan Deni Lumbantoruan (DENS), melaporkan dugaan ketidaknetralan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Taput kepada Plh Sekretaris Daerah Taput, David Sipahutar.

Lambas Pasaribu, SH, MH, selaku kuasa hukum JTP-DENS, menyatakan bahwa ada ratusan ASN yang diduga tidak netral, dengan sekitar 35 orang yang telah terdokumentasi.

ASN yang dilaporkan termasuk camat, kepala puskesmas, guru, dan PPPK. “Kami melaporkan kepada Plh Sekda sejumlah ASN yang diduga tidak netral, yang telah terdokumentasi melalui video, foto, dan percakapan di grup WhatsApp,” ujar Lambas, Kamis (10/10/2024), di Kantor Bupati Taput.

Menanggapi laporan tersebut, David Sipahutar menyampaikan akan membentuk tim untuk mengevaluasi laporan tersebut serta berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKPSDM untuk memverifikasi dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. “Kami akan mempelajari laporan ini, dan Inspektorat serta BKPSDM akan terlibat untuk mengidentifikasi oknum yang terlibat,” tegas David. (Jufri Panjaitan)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan