TAPANULI UTARA || MTUNews.ocm– Komite IV DPD RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memutihkan utang para petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 2 November 2024, menyebut bahwa kebijakan ini sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat daerah yang kerap terbebani utang lama.
Nawardi menyoroti bagaimana utang tersebut menghambat akses petani dan nelayan pada pinjaman baru, mengingat data mereka tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh OJK. Ia berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk merealisasikan kebijakan ini, yang berpotensi memberi dampak positif pada sekitar 30 hingga 40 juta masyarakat Indonesia.
Selain meningkatkan kesejahteraan, penghapusan utang diharapkan mampu mendorong produktivitas. Bebas dari beban utang, petani dan nelayan dapat fokus berinvestasi pada teknologi dan peralatan guna meningkatkan produksi. Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat ketahanan pangan nasional dan memberi stimulus ekonomi bagi daerah yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.
Nawardi juga menekankan bahwa penghapusan utang dapat membuka kesempatan baru bagi generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian dan perikanan, serta mengatasi lingkaran kemiskinan yang selama ini membebani banyak petani dan nelayan. Kebijakan ini, lanjutnya, sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memungkinkan bank BUMN menghapus tagihan tanpa dianggap merugikan negara.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pembenahan sistem keuangan dan pengelolaan utang agar petani dan nelayan tidak kembali terjebak dalam masalah yang sama di masa depan. (Red)