KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru terkait Kas Pemda
JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Pekanbaru. OTT tersebut terkait dugaan penggunaan uang kas pemerintah daerah dengan bukti fiktif.
“Informasi awal, kasus ini melibatkan penggunaan uang bendahara daerah. Sistemnya, uang diambil dulu secara tunai, kemudian dibuat bukti pertanggungjawaban fiktif,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Bali, Selasa (3/12/2024).
Alexander mengungkapkan modusnya adalah pengambilan uang tunai dari bendahara daerah yang kemudian dibagi-bagikan. Setelah itu, dibuat bukti pengeluaran palsu untuk menutupi transaksi tersebut.

“Salah satu modusnya adalah pengambilan uang tunai lalu didistribusikan dengan bukti fiktif. Ini jelas sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
Meski begitu, Alexander belum memastikan apakah uang tersebut digunakan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang turut diamankan dalam OTT ini.
“Kita belum tahu detail apakah uang itu untuk Pj-nya atau pihak lain. Namun, ini sangat kami sayangkan,” tambahnya.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan bahwa Risnandar termasuk di antara delapan orang yang diamankan dalam operasi ini.

“Iya benar, Pj Wali Kota Pekanbaru turut ditangkap,” kata Johanis pada Senin (2/12).
Semua pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam sesuai prosedur. (Red)










