MTU News
Beranda Bawaslu Luthfi-Yasin Unggul 32 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah

Luthfi-Yasin Unggul 32 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah

SEMARANG || MTUNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024. Pasangan calon nomor urut 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak, unggul di 32 kabupaten/kota.

Rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor KPU Jateng, Sabtu (7/12/2024), juga disiarkan melalui kanal resmi KPU Jateng di YouTube. Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyampaikan hasil perolehan suara: pasangan nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, meraih 7.830.084 suara, sementara pasangan nomor urut 02, Luthfi-Yasin, memperoleh 11.390.191 suara.

“Paslon 01 mendapat 7.830.084 suara. Untuk paslon 02, angkanya 11.390.191 suara, unggul untuk paslon nomor urut 02,” ungkap Handi Tri Ujiono.

Komisioner KPU Jateng, Akmaliyah, menjelaskan bahwa pasangan Luthfi-Yasin unggul di mayoritas wilayah Jawa Tengah. “Sesuai data yang ada, paslon 02 unggul di 32 kabupaten/kota, sementara paslon 01 unggul di tiga kota,” jelasnya.

Meski hasil rekapitulasi telah diumumkan, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih baru akan dilakukan setelah adanya kepastian bahwa tidak ada sengketa hasil pemilihan dari Mahkamah Konstitusi. “Penetapan akan dilakukan setelah diterima surat dari Mahkamah Konstitusi yang disampaikan melalui KPU RI,” tegas Akmaliyah.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, M. Amin, memberikan apresiasi atas kelancaran proses rekapitulasi di semua tingkatan. “Secara administrasi, proses rekapitulasi dapat diselesaikan secara berjenjang. Rapat hari ini pun berlangsung lebih cepat dari jadwal karena sudah dipersiapkan dengan baik,” tuturnya.

Hasil ini mencerminkan keberhasilan pasangan Luthfi-Yasin dalam meraih kepercayaan mayoritas masyarakat Jawa Tengah, menjadikan mereka unggul di hampir seluruh wilayah provinsi tersebut. (Red.Win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan