MTU News
Beranda BUMD Internal PERUMDA Mual Nauli Minta Direktur Dicopot

Internal PERUMDA Mual Nauli Minta Direktur Dicopot

TAPANULI TENGAH || MTUNews.com – Staf Ahli Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung, bersama Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumda Mual Nauli, Irsyadunnas Panggabean, mendesak Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu agar segera mengevaluasi dan memberhentikan Masril Tua Rambe (MTR) dari jabatan Direktur Utama Perumda Mual Nauli.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Direktur Utama Perumda Mual Nauli terhadap sejumlah staf perempuan di lingkungan perusahaan daerah tersebut. Dugaan tindakan asusila itu disebut telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga Januari 2026.

Raju Firmanda Hutagalung mengungkapkan, praktik tidak bermoral tersebut selama ini diduga ditutup-tutupi melalui berbagai cara, mulai dari intimidasi, tekanan psikologis, hingga iming-iming jabatan dan janji pengangkatan sebagai pegawai tetap. Hal itu membuat sejumlah korban memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan.

“Banyak staf yang mengadu kepada saya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Direktur Perumda Mual Nauli. Kejadian seperti ini sering terjadi, namun korban takut karena adanya ancaman, iming-iming jabatan, pengangkatan pegawai tetap, bahkan uang,” kata Raju, Senin (12/1/2026).

Ia juga mengklaim kembali menerima laporan adanya dugaan korban baru pada hari yang sama. Raju menegaskan sikapnya untuk menyuarakan persoalan tersebut sebagai bentuk keberanian membongkar dugaan pelanggaran moral yang selama ini dinilai tertutup rapat di tubuh Perumda Mual Nauli.

“Saya siap speak up dan menanggung semua risiko. Hari ini saya kembali menerima laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Direktur Perumda Mual Nauli terhadap staf,” ujarnya.

Menurut Raju, pola yang diduga dilakukan pelaku cenderung berulang, yakni berusaha menyelesaikan masalah melalui negosiasi pascakejadian, menawarkan kenaikan jabatan, hingga memberikan tekanan mental. Akibatnya, sejumlah staf perempuan disebut memilih mengundurkan diri karena tidak sanggup menghadapi tekanan tersebut.

Ia menilai dugaan perbuatan tersebut sebagai tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Raju bahkan menyebutkan sejumlah inisial staf yang diduga menjadi korban berdasarkan informasi yang diterimanya.

Sementara itu, Kepala SPI Perumda Mual Nauli Irsyadunnas Panggabean menegaskan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut merupakan pelanggaran berat dan preseden buruk bagi tata kelola perusahaan daerah. Ia menyatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, termasuk jika pelakunya merupakan pimpinan tertinggi perusahaan.

“Ini adalah pelanggaran serius dan mencederai nilai moral serta etika kepemimpinan. Kami sepakat tidak berkompromi terhadap pelaku kejahatan seksual di lingkungan Perumda Mual Nauli. Direktur sekalipun harus ditindak jika terbukti bersalah,” tegas Irsyadunnas.

Raju juga menegaskan bahwa dirinya tidak gentar meski sikap kritis tersebut berisiko pada jabatannya sebagai Staf Ahli. Ia menyatakan bahwa prinsip menegakkan kebenaran harus ditempatkan di atas kepentingan jabatan.

“Kami tidak takut dipecat. Kami hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Menegakkan kebenaran adalah kewajiban,” katanya.

Selain dugaan pelecehan seksual, Raju turut menyinggung adanya indikasi praktik pungutan liar dalam proses perekrutan pegawai di Perumda Mual Nauli. Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah dapat bertindak tegas untuk membersihkan pemerintahan dan badan usaha milik daerah dari oknum yang tidak bermoral. (red-hm)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan