MTU News
Beranda Hukum Mensesneg Tanggapi Ancaman Hasto Bongkar Skandal Elite Politik

Mensesneg Tanggapi Ancaman Hasto Bongkar Skandal Elite Politik

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, (Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A).

JAKARTA || MTUNews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, secara terang-terangan mengungkapkan niatnya untuk membongkar skandal yang melibatkan sejumlah ketua umum partai politik. Pernyataan ini disampaikan Hasto dalam sebuah video setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) calon anggota legislatif DPR RI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menanggapi pernyataan Hasto dengan mempertanyakan kebenarannya. “Ya memang ada? Kalau ada ya sampaikan saja,” ujar Hadi kepada wartawan pada Minggu (29/12). Mensesneg juga mengingatkan bahwa jika Hasto benar memiliki informasi tersebut, ia harus menyampaikannya melalui jalur hukum yang sesuai. “Kan semua kan landasannya hukum, ya. Fakta hukum lah,” tegasnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus besar, yakni korupsi PAW dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku. Meski sudah menjadi tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik yang akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kecukupan bukti dan kesiapan untuk melimpahkan kasus ke jaksa penuntut umum. “Proses penahanan memiliki batas waktu 60 hari, dan keputusan penahanan akan didasarkan pada bukti yang ada serta penilaian jaksa,” jelas Tessa pada Sabtu (28/12).

Saat ditanya apakah kekhawatiran terkait hilangnya barang bukti, Tessa merujuk pada pernyataan Hasto yang mengaku akan taat pada hukum. “Jika beliau mengatakan akan taat hukum, maka tidak seharusnya ada tindakan yang bertentangan dengan pernyataan tersebut,” pungkasnya. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan