Bank Dunia Kucurkan Rp5,72 T untuk Kementerian ATR
JAKARTA || MTUNews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperoleh pinjaman sebesar 353 juta dolar AS, setara Rp5,72 triliun dengan kurs Rp16.210 per dolar AS per 8 Januari 2025, dari Bank Dunia. Dana ini akan digunakan untuk mendukung program agraria dan tata ruang di Indonesia.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa total pinjaman yang diberikan Bank Dunia mencapai 658 juta dolar AS atau setara Rp10,66 triliun, yang akan dibagi ke tiga kementerian, yaitu Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari total itu, ATR/BPN mendapat 353 juta dolar AS,” ujar Nusron seusai menghadiri rapat terbatas di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Fokus Penggunaan Anggaran
Nusron mengungkapkan bahwa dana tersebut akan difokuskan pada beberapa program prioritas, di antaranya:
- Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR):
Program ini bertujuan untuk mengelola ruang dan pembangunan yang lebih terarah, serta memastikan keberlanjutan pengelolaan ruang wilayah. - Pemetaan Kadaster:
Peta kadaster akan mendokumentasikan secara rinci status dan kepemilikan tanah, termasuk hak atas tanah adat dan ulayat. - Pemetaan Tanah Ulayat dan Tapal Batas:
Fokus lainnya adalah pemetaan tanah adat untuk menghindari konflik lahan serta memperjelas tapal batas antara kawasan hutan dan tanah lainnya. Ini juga mencakup pengelolaan kawasan transmigrasi agar tidak terjadi tumpang tindih lahan. - Pengembangan Sistem Informasi Pertanahan:
Anggaran juga akan digunakan untuk membentuk sistem informasi pertanahan modern yang bertujuan mempercepat administrasi dan mendukung transparansi serta akurasi data pertanahan di seluruh Indonesia.
“Dengan sistem ini, proses administrasi akan lebih cepat, dan data pertanahan menjadi lebih akurat dan transparan,” jelas Nusron.
Harapan dari Program
Melalui berbagai program ini, diharapkan persoalan agraria, tata ruang, dan konflik pertanahan dapat diselesaikan secara lebih efektif dan efisien. Nusron juga menekankan pentingnya pemetaan tanah yang belum memiliki peta untuk memastikan pengelolaan lahan berjalan lancar tanpa konflik di masa depan.
“Kami fokus pada pemetaan tanah adat dan ulayat agar tak ada masalah di kemudian hari. Selain itu, tapal batas kawasan hutan dan transmigrasi juga menjadi perhatian utama,” tutup Nusron.

Dukungan Jangka Panjang
Pinjaman ini akan berlaku selama lima tahun dan diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam membangun tata kelola pertanahan yang lebih baik di Indonesia.(red-win)










