Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Dua rumah yang terbakar adalah milik Frans Dian Prima Purba (31) dan Pahotan Hutagalung (63).
Menurut hasil penyelidikan awal, api bermula dari rumah milik Pahotan Hutagalung yang dikontrak oleh Januari Gultom. Berdasarkan keterangan Januari, kebakaran terjadi ketika dirinya mencoba memasak air dengan kompor gas.
“Saat saya menghidupkan kompor, api tiba-tiba menyambar tabung gas dan langsung membesar. Saya mencoba memadamkan api dengan selimut basah, tapi api semakin mengganas karena lantai dua rumah ini terbuat dari kayu,” ungkap Januari Gultom.
Karena tak mampu mengendalikan api, Januari segera keluar rumah untuk meminta bantuan warga. Namun, api yang cepat menjalar membakar rumah di sebelahnya milik Frans Dian Prima Purba, yang juga berbahan kayu.
Dua unit mobil pemadam kebakaran bersama satu unit mobil PDAM tiba di lokasi 15 menit kemudian dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 21.30 WIB. Warga juga membantu mencegah api meluas dengan merusak dua pintu rumah di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Beberapa saksi telah diperiksa, dan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) telah diamankan untuk keperluan investigasi lebih lanjut. (red-win)