MTU News
Beranda Hukum Polri Ingatkan Waspada Investasi Bodong

Polri Ingatkan Waspada Investasi Bodong

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

JAKARTA || MTUNews.com – Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan daring berkedok investasi dengan janji keuntungan besar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa modus ini kerap menggunakan platform palsu, seperti trading cryptocurrency dan investasi saham, yang tersebar melalui tautan di media sosial.

“Jangan mudah percaya pada tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegas Trunoyudo di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, pelaku biasanya mengajak korban masuk ke grup WhatsApp yang dikemas sebagai forum edukasi investasi. Dalam grup tersebut, korban diberikan informasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai pakar atau profesor. Hasilnya, korban kehilangan dana setelah platform palsu menunjukkan keuntungan yang ternyata fiktif dan tidak dapat dicairkan.

Polri menekankan pentingnya memeriksa legalitas investasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi sebelum bertransaksi. Trunoyudo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan di media sosial dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Penjahat sering memanfaatkan manipulasi psikologis seperti tekanan waktu atau janji hadiah besar. Verifikasi dulu, dan laporkan bila menemukan hal mencurigakan,” tambahnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri berhasil mengungkap berbagai kasus penipuan daring, termasuk kasus skema Business Email Compromised (BEC) pada 2024 yang merugikan hingga Rp32 miliar.

Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan.(red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan