MTU News
Beranda Daerah Fakultas Hukum Universitas Sisingamangaraja XII Gelar Pengabdian Masyarakat

Fakultas Hukum Universitas Sisingamangaraja XII Gelar Pengabdian Masyarakat

TOBA || MTUNews.com– Sejumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, pada Senin (24/03/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa Sampuara, Dingin Sitorus, beserta perangkat desa.

Penyuluhan ini mengusung tema Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Mengenai Sertifikasi Tanah guna Menjamin Kepastian Hukum dalam Hal Pewarisan. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Dalam kegiatan ini, tim pengabdian menghadirkan pemateri utama, Anggiat Pasaribu, SH, M.Kn, yang merupakan dosen Hukum Perdata di Fakultas Hukum Universitas Sisingamangaraja XII. Ia menekankan pentingnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. “Program ini sangat bermanfaat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir, untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka,” ujarnya.

Kepala Desa Sampuara, Dingin Sitorus, menyambut baik kegiatan ini dan menekankan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi bagi masyarakat yang tertib dan harmonis. “Kami berharap melalui penyuluhan ini, warga lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilik tanah dan warga negara,” katanya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum US XII, Herlina Panggabean, SH, MH, mengapresiasi sambutan hangat dari pemerintah dan masyarakat Desa Sampuara. Ia menegaskan bahwa hukum harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, Painar Sitorus, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penyuluhan yang diberikan. “Kami kini lebih memahami permasalahan hukum terkait tanah dan cara mengatasinya,” tuturnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan berkeadilan. (red-therling sianturi)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan