MTU News
Beranda Info UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Klarifikasi Soal Font

UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Klarifikasi Soal Font

Foto: Jokowi dan teman seangkatannya di UGM (Foto: Humas UGM dan Koleksi Dok. Frono Jiwo)

JAKARTA || MTUNews.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara menanggapi tuduhan yang menyebut ijazah dan skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tidak asli. UGM menegaskan bahwa seluruh dokumen akademik Jokowi dikeluarkan secara sah oleh institusi tersebut dan tidak ada unsur pemalsuan.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, dalam siaran pers resmi yang diterbitkan pada Jumat (21/3/2025), menegaskan bahwa Joko Widodo adalah mahasiswa yang sah di Fakultas Kehutanan UGM. Ia mengikuti perkuliahan, menyelesaikan skripsi, dan lulus sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku di UGM.

“Ijazah dan skripsi Joko Widodo adalah asli. Ia pernah menempuh pendidikan di sini, memiliki teman satu angkatan yang mengenalnya dengan baik, aktif dalam kegiatan kemahasiswaan (Silvagama), serta menyelesaikan skripsinya sebelum dinyatakan lulus. Ijazah yang diterbitkan UGM untuknya juga sah dan otentik,” kata Sigit.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap klaim Rismon Hasiholan Sianipar, seorang mantan dosen Universitas Mataram, yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Rismon beralasan bahwa font Times New Roman yang digunakan dalam lembar pengesahan dan sampul skripsi belum tersedia pada era 1980-an hingga 1990-an.

Sigit menyesalkan penyebaran informasi yang tidak akurat tersebut, terlebih karena Rismon sendiri merupakan alumnus UGM dari Fakultas Teknik. Ia menekankan bahwa seorang akademisi seharusnya melakukan kajian berbasis fakta dan metode penelitian yang sah sebelum mengajukan klaim semacam itu.

“Sebaiknya jika ada dugaan atau analisis, lakukan perbandingan dengan dokumen lain pada periode yang sama. Tidak hanya melihat skripsi dan ijazah Jokowi, tetapi juga membandingkannya dengan dokumen lain yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan pada tahun yang sama,” ujarnya.

Foto: Skripsi Jokowi di UGM Foto: Humas UGM)

Penjelasan Soal Font Times New Roman dan Nomor Seri Ijazah

Terkait tuduhan penggunaan font Times New Roman, Sigit menjelaskan bahwa pada era tersebut, banyak mahasiswa yang mencetak sampul dan lembar pengesahan skripsi di percetakan yang menyediakan berbagai jenis font, termasuk yang menyerupai Times New Roman.

“Di sekitar UGM sudah terdapat percetakan seperti Sanur dan Prima yang menawarkan jasa pencetakan skripsi. Mesin percetakan mereka sudah mampu menggunakan font yang menyerupai Times New Roman,” tegasnya.

Selain itu, Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM, San Afri Awang, turut memperkuat pernyataan Sigit. Ia mengaku bahwa pada masanya, ia juga menggunakan jasa percetakan untuk mencetak sampul skripsi dengan font yang tersedia di percetakan tersebut.

“Saya masih ingat, saya mencetak sampul skripsi saya di Prima. Saat itu sudah ada berbagai pilihan font yang bisa digunakan, termasuk yang menyerupai Times New Roman,” kenangnya.

Soal nomor seri ijazah, Sigit menjelaskan bahwa pada periode tersebut, Fakultas Kehutanan UGM memiliki kebijakan tersendiri dalam sistem penomoran. Nomor ijazah berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan kode “FKT” sebagai singkatan dari Fakultas Kehutanan.

Skripsi Jokowi di UGM (Foto: Humas UGM)

Kesaksian Teman Seangkatan dan Bukti Akademik

Salah satu teman seangkatan Jokowi, Frono Jiwo, mengonfirmasi bahwa dirinya dan Jokowi masuk kuliah pada tahun 1980 dan lulus bersama pada tahun 1985. Frono menegaskan bahwa tampilan ijazahnya sama dengan milik Jokowi, dengan tanda tangan Rektor Prof. T. Jacob dan Dekan Prof. Soenardi Prawirohatmodjo.

“Ijazah saya bisa dibandingkan dengan ijazah Pak Jokowi, semuanya sama kecuali nomor kelulusan,” ujarnya.

Frono juga membenarkan bahwa seluruh mahasiswa pada masanya menulis skripsi menggunakan mesin ketik, sedangkan pencetakan sampul dan lembar pengesahan hampir semuanya dilakukan di percetakan.

“Pembuatan skripsi kami semua pakai mesin ketik. Kalau sampul, lembar pengesahan, dan penjilidan hampir semua dilakukan di percetakan,” ungkapnya.

Jokowi dan teman seangkatannya di UGM (Foto: Humas UGM dan Koleksi Dok. Frono Jiwo)

Kajian Hukum Terkait Tuduhan Pemalsuan

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan Rismon terkait pemalsuan ijazah dan skripsi Jokowi harus disertai dengan bukti hukum yang jelas. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, pemalsuan dapat dikategorikan sebagai “membuat palsu” dan “memalsukan.”

“Membuat palsu berarti dokumen itu sebenarnya tidak pernah ada, sedangkan memalsukan berarti mengganti atau mengubah dokumen asli seolah-olah itu adalah yang lama. Kedua-duanya adalah tindakan pidana dan harus dapat dibuktikan secara sah,” jelas Marcus.

Marcus juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap UGM yang seolah-olah melindungi Joko Widodo merupakan tuduhan tidak berdasar. Ia menekankan bahwa dokumen akademik Jokowi masih tersimpan di Fakultas Kehutanan UGM dan dapat diverifikasi kapan saja.

“Jika ada yang meragukan, silakan bandingkan dengan dokumen-dokumen lain yang ada di Fakultas Kehutanan UGM. Tuduhan bahwa UGM melindungi Jokowi tidak memiliki dasar hukum,” pungkasnya. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan