MTU News
Beranda ASN Cari Solusi Honorer Non ASN, Bupati Taput Konsultasi ke BPKP Sumut

Cari Solusi Honorer Non ASN, Bupati Taput Konsultasi ke BPKP Sumut

Teks foto : Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius TP Hutabarat didampingi APIP dan BKAD konsultasi ke BPKP Sumut pada Kamis,27/3/2025. (MTUNews/Istimewa)

TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara  konsultasi ke dua lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan BPK  terkait penanganan nasib ribuan tenaga honorer non-ASN pada Kamis (27/3/2025).

Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius TP. Hutabarat didampingi Kepala Inspektorat dan BKAD beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala BPKP Sumut Farid Firman.

Konsultasi itu untuk mencari solusi terkait penanganan tenaga honorer non-ASN  yang belum terdaftar dalam data base Badan Kepegawain Nasional (BKN) maupun yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun.

“Dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial, budaya, psikologis dan kemanusiaan, upaya konsultasi ini kita lakukan untuk mendapatkan perhatian dan solusi terbaik,” terang Bupati Dr. Jonius TP Hutabarat dihubungi Kamis (27/3/2025).

Jonius mengatakan sesuai hasil konsultasi itu, ribuan pegawai non-ASN yang belum terdata di data base BKN tetap akan bekerja seiring dilakukan tahapan evaluasi memperhatikan beban kinerja dan kemampuan keuangan daerah.

“Buat honorer non-ASN tetap bekerja seperti biasa dan akan tetap kita evaluasi sesuai temuan inspektorat atas dasar apa pengangkatan mereka sesuai by name by addres,” kata Jonius dihubungi melalui telepon seluler.

Erikson Siagian selaku Kepala APIP Tapanuli Utara mengatakan sesuai dengan hasil konsultasi  mereka ke BPKP Perwakilan Sumatera Utara dan konsultasi kepada BPK-RI Perwakilan Provsu bahwa pembayaran gaji honorer dan PHL bulan Januari sampai dengan Maret 2025 tetap akan dibayarkan.

“Dibayarkan per hari ini 27 Maret 2025. Dengan mempertimbangkan berbagai perspektif sosial, budaya, psikologis dan kemanusiaan,” kata Erikson. (red-Jumpa Manullang)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan