MTU News
Beranda Agama Zakir Naik Ditolak di Malang, Ceramahnya Picu Kontroversi

Zakir Naik Ditolak di Malang, Ceramahnya Picu Kontroversi

Foto: Juri bicara Arek Malang Bersuara, Abdul Aziz Masrib usai audiensi dengan DPRD Kota Malang terkait penolakan ceramah Zakir naik dalam tablig akbar di Stadion Gajayana. (Foto: iNews)

MALANG || MTUNews.com – Rencana kedatangan penceramah asal India, Zakir Naik, dalam agenda tablig akbar yang akan digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang pada Kamis (10/7/2025), menuai penolakan dari sekelompok warga. Mereka yang tergabung dalam gerakan Arek Malang Bersuara secara langsung menyampaikan aspirasi penolakannya ke DPRD Kota Malang, Selasa (8/7/2025).

Juru bicara Arek Malang Bersuara, Abdul Aziz Masrib, menyatakan bahwa penolakan dilakukan karena isi ceramah Zakir Naik selama ini dinilai bersifat provokatif dan berpotensi merusak keharmonisan antarkelompok agama, khususnya terhadap pemeluk agama minoritas.

“Kami menolak karena Kota Malang dikenal memiliki tingkat toleransi yang tinggi antarumat beragama. Jangan sampai kerukunan yang telah terjaga ini dirusak oleh sosok yang tidak memahami nilai-nilai toleransi. Ceramah Zakir Naik sering kali memicu kontroversi dan konflik,” ujar Aziz.

Meski demikian, Aziz menegaskan bahwa aksi penolakan ini tidak dimaksudkan untuk memicu pembubaran acara secara paksa. Ia mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan otoritas keamanan, namun tetap merasa perlu menyuarakan keberatan warga.

“Kalau ceramah itu tetap dilakukan, kami hanya bisa pasrah. Setidaknya kami sudah menyampaikan aspirasi secara damai. Kami hanya masyarakat biasa yang ingin menjaga kedamaian kota ini,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan, menyampaikan bahwa pihak legislatif hanya memiliki kewenangan untuk menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait, seperti kepolisian dan pemerintah provinsi.

“Kami bukan pihak yang memiliki wewenang langsung untuk mengizinkan atau melarang sebuah acara keagamaan. Namun kami akan menyurati pihak kepolisian, baik Polda Jatim maupun Polresta Malang Kota, agar aspirasi ini ditindaklanjuti dengan dialog dan pertimbangan keamanan bersama,” ujar Harvard.

Pihak DPRD juga berencana menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi kepada panitia penyelenggara tablig akbar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik atas keresahan yang disampaikan oleh sebagian masyarakat.

Sementara itu, pihak penyelenggara kegiatan belum memberikan pernyataan resmi terkait penolakan ini, termasuk soal kelanjutan acara tablig akbar yang rencananya menghadirkan Zakir Naik sebagai penceramah utama. (red-Tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan