MTU News
Beranda Daerah Transparansi SPMB Tangsel Disoal, Gubernur Diminta Turun Tangan

Transparansi SPMB Tangsel Disoal, Gubernur Diminta Turun Tangan

Foto: Gerbang Utama SMAN 7 Kota Tangerang Selatan (MTUNews.com)

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com –  Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Tangerang Selatan menuai kritik tajam dari para orang tua murid. Mereka menilai proses seleksi masuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) tidak berjalan transparan, khususnya pada jalur domisili, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap keadilan sistem yang baru diterapkan tersebut.

SPMB 2025 merupakan format baru yang dikembangkan sebagai penyempurnaan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menyebut sistem ini dirancang untuk menjawab persoalan pemerataan akses pendidikan dengan prinsip inklusivitas, keadilan, dan transparansi.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, dalam keterangannya melalui kanal YouTube resmi Kemdikdasmen pada Sabtu (14/6/2025), menyatakan bahwa sistem ini diharapkan menjamin keterbukaan dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda. Sejumlah orang tua murid justru merasa diperlakukan tidak adil oleh sistem ini. Salah satunya adalah Ibu NN, warga Tangsel, yang mengaku kecewa anaknya tidak diterima di SMAN 7 Tangerang Selatan meskipun jarak rumahnya ke sekolah hanya sekitar 275 meter — sesuai dengan data zonasi resmi.

“Anak saya mendaftar lewat jalur domisili, karena rumah kami hanya 275 meter dari SMAN 7. Tapi ternyata tidak diterima. Padahal kami sangat berharap bisa sekolah di negeri karena tidak mampu membayar uang pangkal atau SPP sekolah swasta. Kami ini keluarga pas-pasan,” keluhnya.

Ia menyebut kejadian serupa dialami banyak orang tua lainnya di Tangsel. Menurutnya, sistem online SPMB tidak memberikan transparansi yang cukup, seperti tidak adanya informasi publik terkait daftar nama peserta yang diterima, alamat domisili mereka, dan peta zonasi yang dapat diakses untuk pengecekan silang (cross-check).

“Kalau ini sistem online, seharusnya semua data bisa dibuka secara publik. Ada daftar siapa saja yang lolos, alamatnya di mana, dan zonasinya seperti apa. Ini penting supaya tidak ada kecurigaan dan masyarakat bisa percaya pada sistem,” tegas Ibu NN.

Para orang tua berharap agar Gubernur Banten, Andra Sonie, turun tangan menyikapi persoalan ini. “Kami mohon Pak Gubernur Banten segera merespon. Banyak anak dari keluarga kurang mampu sangat berharap bisa bersekolah di negeri. Tapi kalau ditolak tanpa penjelasan, kami harus mengadu ke mana lagi?” tambahnya.

Tim jurnalis mtunews.com yang mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak panitia penerimaan di SMAN 7 Tangsel mendapat penjelasan bahwa sekolah hanya menjalankan sistem sesuai prosedur yang ditetapkan. Namun di lapangan, awak media menemukan adanya kerancuan antara jalur domisili dan nilai rapor yang menjadi kriteria utama seleksi.

“Kalau jalur domisili disebut sebagai prioritas, tapi yang dinilai justru nilai rapor, untuk apa ada zonasi? Ini yang membingungkan masyarakat,” ujar salah satu orang tua yang enggan disebut namanya.

Situasi ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi pasca pandemi dan kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih. Masyarakat berharap agar pemerintah hadir dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, bukan malah menambah beban dan kebingungan.

“Semoga Pak Gubernur bisa membuat kebijakan yang lebih pro rakyat. Sekolah negeri harusnya menjadi tempat harapan bagi masyarakat kurang mampu, bukan malah jadi sumber ketidakadilan,” tutup Ibu NN dengan haru. (red-malwin)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan