Iming-iming Kerja di Thailand, Pemuda Medan Terjebak Scammer
MEDAN || MTUNews.com – Nasib pahit dialami seorang pemuda asal Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial SP (33). Niatnya untuk bekerja di bidang e-commerce di Thailand justru berujung petaka setelah ia dipaksa menjadi pelaku penipuan daring (scammer) di Myanmar. Saat ini, SP terkatung-katung di tempat penampungan imigran di kawasan Shew Kokko, Myanmar, dan berharap segera dipulangkan ke Indonesia.
SP mengungkapkan, peristiwa yang menimpanya bermula pada awal September 2025. Ia mengaku mendapat tawaran pekerjaan dari seorang temannya berinisial MN untuk bekerja di sektor e-commerce, khususnya bagian penjualan barang. Tawaran tersebut disertai iming-iming gaji sebesar Rp16 juta per bulan.
“Kami diiming-imingi gaji Rp16 juta per bulan. Dari Medan kami berangkat berlima pada September 2025,” ujar SP kepada Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Jumat (9/1/2026).

SP dan rekan-rekannya berangkat dari Medan menggunakan paspor wisata. Setibanya di Thailand, mereka dijemput oleh pihak tertentu dan langsung dibawa menggunakan bus menuju Myanmar. Namun, setelah tiba di Shew Kokko, mereka justru dipaksa bekerja sebagai scammer.
“Setelah dua bulan bekerja, ternyata ada pemberantasan dunia scam. Kami akhirnya menyerahkan diri ke pihak militer Myanmar dengan harapan bisa dipulangkan ke Indonesia,” kata SP.
Menurut SP, saat ini terdapat sekitar 50 warga asal Medan dan sekitar 200 warga negara Indonesia lainnya dari berbagai daerah yang berada di penampungan imigran tersebut. Ia menyebut kondisi di penampungan jauh dari kata layak dan kerap tidak kondusif.
“Kami sering berhadapan dengan warga negara asing seperti dari Afrika dan India yang mengalami nasib serupa. Keributan dan perkelahian kerap terjadi, bahkan beberapa warga Indonesia mengalami luka dan memar,” ungkapnya.

SP juga mengeluhkan minimnya fasilitas dasar di penampungan, mulai dari makanan yang tidak layak, keterbatasan obat-obatan, hingga sulitnya akses komunikasi. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan sinyal yang membuat mereka kesulitan berkomunikasi dengan pihak luar.
Ia menambahkan, sudah sekitar dua bulan mereka berada di penampungan, namun proses pemulangan ke Indonesia belum juga terealisasi. Salah satu kendala utama adalah paspor mereka yang ditahan oleh perusahaan penipuan yang membawa mereka ke Myanmar. Selain itu, SP menilai proses penanganan dari pihak pemerintah Indonesia masih berjalan lambat.
“Kami berharap bisa segera dipulangkan ke Indonesia dan proses penerbitan SPLP dipercepat,” ujarnya.
SP mengatakan pihak imigrasi Yangon juga meminta mereka untuk segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) agar proses pemulangan dapat dipercepat.
“Uang kami sudah banyak habis selama di penampungan. Kami sangat berharap ada perhatian dan bantuan agar bisa segera kembali ke tanah air,” pungkasnya. (red-ms)












